Pemerintah Jual SBR005, Pembelian Mudah Secara Online

Rizky Alika
10 Januari 2019, 14:53
Surat Berharga Negara SBR005
ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Direktur Surat Utang Negara pada Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Resiko Kemenkeu Loto S. Ginting memperlihatkan informasi tentang Savings Bond Ritel (SBR) seri SBR005 ketika peluncuran di Jakarta, Kamis (10/1/2019).

Pemerintah membuka penawaran Surat Berharga Negara (SBN) berbentuk Saving Bonds Retail seri 005 atau SBR005. Tingkat bunga atau kupon minimal 8,15%. Dengan demikian, secara netto, setelah dikurangi pajak, return minimal 6,9%, atau lebih tinggi dibandingkan batas atas bunga penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Lantas, bagaimana cara pembeliannya?

Calon investor dapat melakukan pembelian melalui 11 mitra distribusi. Empat di antaranya merupakan perusahaan berbasis teknologi informasi yaitu PT Bareksa Portal Investasi (Bareksa) dan PT  Star Mercato Capitale (Tanamduit), PT Mitrausaha Indonesia  Group (Modalku), PT Investree Radhika Jaya (Investree). serta  satu sekuritas dan enam bank.

Mitra distribusi lainnya, yaitu perusahaan sekuritas PT Trimegah Sekuritas Tbk (TRIM). Kemudian, perbankan yaitu PT Bank Permata Tbk (BNLI), PT Bank Negara Indonesia TBk (BBNI), PT  Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN), PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), dan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI).

(Baca: Pemerintah Tawarkan SBR005 dengan Bunga Minimal 8,15%, Kuota Rp 5 T)

Pembelian hanya bisa dilakukan oleh individu domestik. Untuk melakukan pembelian, calon investor dapat melakukan registrasi melalui sistem elektronik mitra distribusi serta membuat Single Investor Identification (SID) dan rekening surat berharga. Kemudian, calon investor melakukan pemesanan melalui sistem elektronik mitra distribusi dan menerima kode pembayaran (billing code) melalui sistem atau surat elektronik (e-mail).

Selanjutnya, pembayaran dapat dilakukan melalui teller bank, ATM, internet banking, atau mobile banking dalam batas waktu yang telah ditentukan. Setelah pembayaran, calon investor akan memeroleh Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN) dan notifikasi. Bukti kepemiikan SBN retail akan dikirim melalui sistem dan e-mail yang terdaftar.

Adapun calon investor dapat melakukan pemesanan minimal Rp 1 juta dan maksimum Rp 3 miliar. Pemesanan dapat dilakukan mulai 10-24 Januari 2019. Hasil penjualan tersebut akan ditetapkan pada 28 Januari 2019. Sementara, tanggal jatuh tempo ditetapkan pada 10 Januari 2021.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...