Kontrak Baru Blok Rokan Wajibkan Pertamina Mencari Mitra
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mewajibkan PT Pertamina (Persero) bermitra di Blok Rokan. Ini merupakan bagian dari syarat dan ketentuang yang tertuang di Blok Rokan.
Meski tak menyebut persentasenya, Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan mitra Pertamina harus kompenten." Di term and condition-nya ditulis wajib menggandeng mitra yang punya kemampuan di bidang hulu migas," kata dia di Jakarta, Jumat (18/1).
Hal senada juga dibenarkan Pertamina, Direktur Hulu Pertamina Dharmawan Samsu. "Berdasarkan ketentuan menteri, kami diarahkan mencari mitra," kata dia di Jakarta, Kamis (17/1).
Pertamina pun sudah membentuk entitas baru yang akan mengelola Rokan, yakni PT Pertamina Hulu Rokan pada 20 Desember 2018 lalu. Presiden Direktur perusahaan itu adalah Ricardo Perdana Yudantoro.
PT Pertamina Hulu Rokan langsung berada di bawah kewenangan direktorat hulu PT Pertamina (Persero). Pertamina menargetkan akan menandatangani kontrak psc blok Rokan bulan ini karena sudah melunasi bonus tanda tangan dan jaminan pelaksanaan.
Bonus tanda tangan yang dibayar Pertamina yakni US$ 783 juta atau Rp11,3 triliun. Sementara itu, jaminan pelaksanaan sebesar 10% dari komitmen kerja pasti. Adapun, total komitmen pastinya sebesar US$500 juta.
(Baca: Pertamina Tunjuk Bos Baru Pimpin Anak Usaha Pengelola Blok Rokan)
Seperti diketahui, pemerintah telah menetapkan Pertamjna sebagai pengelola blok Migas terbesar di Indonesia, Blok Rokan di Riau mulai 9 Agustus 2021 mendatang. Dengan dikelolanya Blok Rokan oleh Pertamina maka kontribusi produksi minyak BUMN tersebut meningkat menjadi 60% dari produksi minyak nasional.