Kementan Tegaskan Impor Jagung yang Dibuka Pemerintah untuk Industri

Michael Reily
23 Januari 2019, 05:00
Jagung
ANTARAFOTO/Yulius Satria Wijaya
Petani memanen jagung di lahan pertaniannya kawasan Laladon, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (16/1). Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menargetkan produksi jagung pada puncak panen raya 2017 mencapai 3,5 juta ton. Untuk target tersebut, pemerintah menyiapkan anggaran Rp3 triliun untuk perluasan lahan tanam jagung hingga dua juta hektare bagi petani.

 Kementerian Pertanian kembali menegaskan izin impor jagung yang belum lama diterbitkan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan industri makanan dan minuman dan bukan untuk pakan ternak. Sebab, jenis jagung untuk industri dan pakan ternak memiliki perbedaan kualitas.

Direktur Serealia, Direktorat Jenderal Tanaman Pangan, Kementerian Perdagangan, Bambang Sugiharto menyatakan jenis jagung industri  biasanya akan dengan disesuaikan dengan industri penggunanya, contohnya makanan dan minuman. "Impor jenis jagung ini bisa mencapai 500 ribu hingga 700 ribu ton per tahun," kata Bambang dalam keterangan resmi, Selasa (22/1).

Advertisement

Menurutnya, jagung industri akan kembali diproses menjadi bahan pangan atau bahan industri lainnya. Sebagian hasil produksinyajagung impor yang telah diolah ini nantinya akan dialokasikan untuk ekspor. Dengan demikian, ada nilai tambah yang dihasilkan oleh jenis jagung tersebut.

(Baca: Kemendag Buka Izin Impor 440 Ribu Ton Jagung untuk Kebutuhan Industri)

Meski demikian, agar bisa memenuhi kebutuhan industri, pihaknya juga akan menyiapkan strategi untuk menghasilkan produksi jagung yang sesuai dengan kriteria industri. “Ke depan jenis jagung untuk bahan industri ini diharapkan dapat diproduksi sendiri dengan varietas benih dan teknologi tertentu,” ujarnya.

Saat ini sejumlah sentra produksi tengah memasuki musim panen jagung yang berlangsung sampai April. Dengan hasil produksi ini, dia juga mengklaim pihaknya akan mengekspor sebagian jagung untuk melindungi harga petani. Tahun lalu, Kementerian Pertanian telah mengekspor sebanyak 341 ribu ton jagung.

Sebelumnya, Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) menyatakan industri membutuhkan pasokan jagung impor untuk digunakan sebagai bahan baku dalam proses produksi. Kementerian Perdagangan juga telah menerbitkan izin impor jagung untuk kebutuhan industri sebesar 440 ribu ton pada semester pertama 2019.

Halaman:
Reporter: Michael Reily
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement