Hambatan Dagang Berpotensi Mengancam Ekspor Industri Pulp dan Kertas

Michael Reily
25 Januari 2019, 05:00
Industri pulp dan kertas
Rony Muharrman
Industri pulp dan kertas

Asosiasi Pulp dan Kertas Indonesia (APKI) menyatakan hambatan perdagangan internasional berpotensi mengancam ekspor produk pulp dan kertas Indonesia. Penyebabnya, hambatan dagang seperti penerapan trade remedies, tarif bea masuk yang tinggi, serta hambatan nontarif semakin meningkat di dunia.

Executive Director APKI Liana Bratasida menyatakan tekanan liberalisasi perdagangan di sektor pulp dan kertas semakin kuat. "Penurunan ekspor bisa terjadi karena sanksi, sehingga berpotensi kehilangan pasar," kata Liana di Jakarta, Kamis (24/1).

Advertisement

(Baca: Indonesia-Finlandia Jajaki Kerja Sama Investasi Industri dan Teknologi)

Terlebih, persaingan perdagangan global semakin ketat, menyusul semakin banyaknya mitra dagang tradisional maupun non tradisional yang menerapkan praktik proteksionisme. Tercatat, ada 37 kasus pengenaan tuduhan dumping, 6 kasus tuduhan subsidi, serta 8 kasus tuduhan safeguards pada periode 1995 hingga 2017.

Menurutnya, salah satu negara yang kerap melakukan tuduhan dumping dan subsidi yakni Amerika Serikat (AS), Pakistan, India, Australia, serta Korea Selatan. Tuduhan itu pun berpotensi menghambat perdagangan hingga tahun lamanya.

Sementara itu, hambatan tarif untuk negara tradisional juga masih tinggi, terutama target wilayah pasar potensial seperti Afrika. Selain itu, ada pula hambatan nontarif lain seperti peraturan China National Tobacco Corporation (CTNC) di Tiongkok serta sertifikat Forest Stewardship Council (FSC) di Uni Eropa.

Sentimen negatif  juga kerap menjadi alasan dikenannya hambatan nontarif terhadpa produk pulp kertas Indonesia. "Opini terhadap produk Indonesia semakin banyak lewat kampanye negatif terkait kelestarian lingkungan," ujarnya.

Halaman:
Reporter: Michael Reily
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement