Sistem Berbasis Elektronik Dapat Perbaiki Indeks Persepsi Korupsi

Dimas Jarot Bayu
30 Januari 2019, 07:06
Bambang Bappenas
Arief Kamaludin | Katadata
Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro

Pemerintah menilai penggunaan sistem berbasis elektronik di sektor perizinan dan pengadaan dapat memperbaiki skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia. Sistem tersebut dinilai mampu mencegah transaksi korupsi dan suap karena meminimalisasi pertemuan tatap muka serta lebih transparan.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan sistem politik yang buruk selalu berujung pada transaksi korupsi dan suap di bidang perizinan dan pengadaan. "Tentu meski masalahnya politik, ini tidak akan bergerak terlalu jauh dari transaksi ekonomi," kata Bambang di Gedung KPK, Selasa (29/1). Sistem berbasis elektronik dinilai menjadi solusi atas masalah tersebut karena lebih transparan dan memiliki akuntabilitas sehingga proses perizinan dan pengadaan akan lebih baik.

Seperti diketahui, Transparency International (TI) dalam laporan Indeks Persepsi Korupsi 2018 menunjukkan skor IPK Indonesia hanya naik satu poin dari 37 menjadi 38 lantaran terhambat beberapa faktor. Salah satunya terkait dengan sistem politik Indonesia yang masih memunculkan potensi suap dan korupsi.

Faktor lain yang berpengaruh adalah relasi yang mencurigakan antara politisi dan pebisnis dalam sistem politik di Indonesia. Selain itu, terjadi stagnasi atas kinerja penegakan hukum dalam upaya pemberantasan korupsi.

Bambang mengatakan, untuk mengatasi akar persoalan korupsi akibat biaya politik yang tinggi, pemerintah akan mengkaji lebih mendalam. Dia berharap kajian ini dapat segera selesai dan dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

"Supaya biaya politik ini tidak lagi memberatkan para kandidat baik kepala daerah atau kandidat legislatif, sehingga akhirnya tidak ada lagi dorongan untuk melakukan korupsi baik melalui pengadaan, perizinan, maupun hal lainnya," kata Bambang.

(Baca: Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2018 Naik Tujuh Peringkat)

Perketat Pengawasan

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...