Mayora Merugi Rp 225 Miliar Akibat Hambatan Dagang Filipina

Michael Reily
7 Februari 2019, 12:36
Pelabuhan Ekspor
Katadata

Emiten produsen makanan minuman PT Mayora Tbk (MYOR) mendera kerugian hingga US$ 16 juta atau setara Rp 225 miliar akibat pengenaan hambatan dagang Filipina melalui mekanisme special safeguard duty.  Hal ini dilakukan Filipina, karena surplus perdagangan Indonesia lebih besar dibanding negara tersebut.

Direktur Pengamanan Perdagangan Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Pradnyawati menjelaskan special safeguard duty merupakan hambatan dagang khusus tanpa investigasi. "Mekanisme ini sudah ada sejak tahun 95, ketika harga ada di bawah level penetapan khusus, mereka bisa mengenakan safeguard secara otomatis," kata Pradnyawati di Jakarta, Rabu (6/2).

Advertisement

Menurutnya, nilai kerugian yang dialami Mayora merupakan akumulasi biaya masuk sejak hambatan khusus itu diterapkan pada bulan Agustus 2018 lalu. Oleh karena itu, pemerintah berupaya untuk melakukan diplomasi ekonomi supaya pihak Filipina bissa mencabut kebijakan tersebut. 

(Baca: Mayora Bidik Penjualan Ekspor Makanan Minuman Rp 557 Miliar ke Rusia)

Penyebab pengenaan special safeguard duty  salah satunya disinyalir akibat surplus perdagangan Indonesia yang terlalu besar sekitar US$ 7 miliar dari Filipina. "Sekarang kami akan memberi akses pasar sebaik mungkin sehingga defisit itu bisa dipersempit," ujarnya.

Dengan begitu, produk pertanian Filipina, seperti pisang dan bawang bombay yang selama ini menjadi andalan negaranya diberi akses masuk ke Indonesia seperti pisang dan bawang bombay. Namun, pemerintah tidak menerangkan hingga kapan kebijakan special safeguard duty itu dicabut.

Halaman:
Reporter: Michael Reily
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement