Strategi Pos Indonesia untuk Tingkatkan Kinerja Keuangannya Tahun Ini

Image title
8 Februari 2019, 10:15
Pos Indonesia
ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho
Sejumlah siswa Paud Kelompok Bermain Aisyiyah memasukan surat ke dalam kotak pos Kantor Pos Indonesia di Banyudono, Boyolali, Jawa Tengah, Rabu (24/1). Kegiatan belajar diluar kelas dengan mengirim surat berisi hasil tulisan para siswa untuk orang tua mereka itu bertujuan untuk mengenalkan cara mengirim surat melalui Kantor Pos yang kini kian ditinggalkan karena pesatnya kemajuan teknologi komunikasi.

PT Pos Indonesia (Persero) berencana untuk memanfaatkan aset-aset miliknya untuk membantu kinerja keuangan perusahaan. Tahun lalu, perolehan laba Pos Indonesia hanya mencapai Rp 130 miliar, jauh di bawah target sebesar Rp 400 miliar yang ditetapkan sebelumnya, dan lebih rendah dari capaian laba periode 2017 yang mencapai Rp 355 miliar.

Direktur Keuangan Pos Indonesia Eddi Santosa mengatakan, Pos Indonesia akan menyewakan aset-aset miliknya, yang bernilai sekitar Rp 3 triliun, berupa bangunan di atas tanah miliknya. Rencananya, mereka akan mengeluarkan katalog aset yang akan disewakan tersebut pada Maret 2019, dan saat ini mereka tengah mengkonversi sertifikat hak guna bangunan (HGB) menjadi HGB di atas hak pengelolaan lahan (HPL).

"Jika HGB atas nama Pos Indonesia tidak dikonversi, lalu ditransaksikan dan membuat HGB menjadi atas nama pemilik baru, maka aset tersebut akan dihapus dari buku Pos Indonesia. Pos Indonesia akan dianggap menjual aset milik negara. Kalau menjual aset, panjang urusannya. Tidak boleh jual aset negara meski ini aset perusahaan," jelas Eddi di kantornya, Jakarta, Kamis (7/2).

(Baca: Jalankan PSO, Laba Pos Indonesia Tahun 2018 Hanya Rp 130 Miliar)

Dengan konversi yang tengah dilakukan dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), Pos Indonesia akan memiliki HGB di atas HPL. Sehingga, meski HBG telah berganti nama menjadi pemilik baru, namun HPL tetap atas nama Pos Indonesia. Dengan begitu, ketika HGB habis setelah 30 tahun, maka perpanjangan HGB akan dilakukan melalui Pos Indonesia selaku pemegang HPL.

"Jadi, bukan menjual aset tapi transaksinya legal. BUMN tetap memiliki asetnya, tetapi bisa kita optimalkan barangnya," kata Eddi menegaskan.

Ada pun, aset-aset yang akan disewakan tersebut tersebar di 28 lokasi di Indonesia seperti di Bandung, Surabaya, dan Medan, termasuk kantor mereka di Jakarta yang ada di Lapangan Banteng. Salah satu kriteria pemilihan aset yang akan dimaksimalkan pemanfaatannya yaitu memiliki luas di atas 6.000 meter persegi.

Eddi mengungkapkan, saat ini telah ada pihak yang berminat untuk menggunakan Gedung Pos Indonesia di Lapangan Banteng sebagai kantornya. Lokasi kantor Pos Indonesia Lapangan Banteng ini ditaksir memiliki nilai sekitar Rp 2,5 triliun dan secara lokasi sangat strategis karena merupakan kawasan ring satu. Sehingga, lokasi ini tidak boleh disewakan kepada pihak swasta atau untuk didirikan sebuah pusat perbelanjaan. Lokasi tersebut hanya bisa digunakan untuk keperluan kantor pemerintahan.

(Baca: Kementerian BUMN Pelajari Tuntutan Pegawai PT Pos untuk Rombak Direksi)

Eddi mengatakan, salah satu lembaga yang tengah menjajaki lokasi kantor mereka di Jakarta adalah Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Saat ini, pegawai OJK menempati tiga kantor, yakni di Gedung Bank Indonesia (BI), Gedung Kementerian Keuangan, dan Wisma Mulia.

Lokasi kantor Pos Indonesia yang berada di ring satu ini dinilai Eddi sangat bergengsi bagi lembaga keuangan karena berdekatan dengan kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekeonomian dan Kementerian Keuangan. "OJK menjadi salah satu kandidat kita yang sangat serius untuk itu. Mereka sangat potensial," kata Eddi.

Lokasi aset Pos Indonesia di luar Jakarta, juga sangat potensial untuk dioptimalkan. Seperti dapat dipakai untuk menjadi gudang Badan Urusan Logistik (Bulog) hingga dimanfaatkan untuk pusat perbelanjaan, seperti aset Pos Indonesia di Bali yang telah dibangun pusat perbelanjaan. Namun, pemanfaatan tersebut tergantung lokasi aset Pos Indonesia.

"Masing-masing berbeda titiknya, seperti di sini (kantor Pos Indonesia di Jakarta) ring satu, tidak boleh dikomersialkan. Hanya boleh untuk kantor pemerintahan saja," katanya.

(Baca: Pos Indonesia Dorong Anak Usahanya Masuk Pasar Modal pada 2020)

Reporter: Ihya Ulum Aldin

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...