Dorong Inklusi Keuangan, Pemerintah Akan Berikan Subsidi Kepada Tekfin

Image title
13 Februari 2019, 16:53
Rudiantara
Arief Kamaludin|KATADATA
Menkominfo Rudiantara menjadi pembicara kunci pada acara Katadata Forum bertajuk "Konektivitas Telekomunikasi Indonesia di Era Ekonomi Digital" di Jakarta, Selasa (29/11).

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengatakan bahwa pemerintah berencana untuk memberikan subsidi kepada perusahaan teknologi finansial (tekfin) atau financial technology (fintech) yang menjangkau masyarakat di kawasan tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), yang mencakup 122 kabupaten di Indonesia.

Rudiantara menilai keberadaan industri tekfin, terutama tekfin yang memberikan pinjaman uang dengan sistem peer to peer (p2p), saat ini belum memberikan dampak yang positif terhadap inklusi keuangan masyarakat yang tinggal kawasan 3T karena masih mensyaratkan kepemilikan rekening bank untuk bisa mendapatkan pinjaman.

Advertisement

"Fintech ini kan harusnya mendorong ke inklusi keuangan, ke masyarakat yang belum dijamah atau terjamah oleh layanan keuangan. Diarahkan ke unbanked people, yang tidak punya akses ke layanan perbankan," kata Rudiantara dalam seminar bertajuk Teknologi dan Inovasi untuk Masa Depan Keuangan Islam di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (13/2).

(Baca: OVO, Go-Pay, dan DANA Tak Gentar Hadapi Fintech BUMN LinkAja)

Menurut Rudiantara saat ini tekfin lending masih menyasar pasar eksisting alias masyarakat yang sudah memiliki akses ke perbankan, yaitu masyarakat yang telah memiliki rekening bank umum. "Sekarang kalau mau pinjam dari tekfin syaratnya harus ada apa? Ada akun bank 'kan. Kalau sudah punya akun bank berarti sudah punya akses ke perbankan bisa dalam bentuk tabungan dan lain-lainnya," katanya.

Subsidi rencananya akan diberikan pemerintah kepada perusahaan tekfin yang menjangkau masyarakat di kawasan 3T. Subsidi yang diberikan juga mencakup biaya pulsa. Dengan demikian, risiko transaksi melalui tekfin dapat diturunkan lantaran biaya yang digunakan semakin efisien dan dapat meningkatkan inklusi keuangan yang ditargetkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebesar 75% pada 2019.

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement