Kasus Jual Beli Suara Berpotensi Terjadi pada Pileg 2019

Dimas Jarot Bayu
18 Februari 2019, 16:14
Perakitan kotak suara KPU
ANTARA FOTO/MAULANA SURYA
Petugas merakit kotak suara di gudang penyimpanan KPU Kota Surakarta, Jawa Tengah, Senin (18/2/2019).

Kasus jual beli suara berpotensi terjadi dalam Pemilu Legislatif (Pileg) 2019. Praktik ini mungkin terjadi di antara para calon anggota legislatif (caleg) yang bersaing untuk mendapatkan kursi parlemen.

Alasannya, persaingan antarcaleg di daerah pemilihan untuk menduduki kursi parlemen semakin ketat. Saat ini, ada 7.968 caleg DPR RI, 807 caleg DPD RI, dan 22 ribuan caleg DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota yang bersaing di Pileg 2019. Sementara, kursi DPR yang tersedia untuk diperebutkan terbatas.

"Mekanisme kecurangannya salah satunya penggelembungan dan penggembosan suara. Menggembosi suara satu caleg dalam partai itu sangat mungkin," kata Ketua Konstitusi dan Demokrasi Inisiatif (Kode Inisiatif) Veri Junaidi di Kantor Bawaslu, Jakarta, Senin (18/2).

Very mengatakan, praktik ini rawan terjadi karena model penetapan kursi caleg dilakukan secara proporsional terbuka. Para caleg harus bersaing mendapatkan suara terbanyak, bahkan dari pesaingnya dalam satu partai yang sama.

Lebih lanjut, Pileg tahun ini dilaksanakan berbarengan dengan Pilpres. Hal ini menyebabkan pengawasan baik dari penyelenggara Pemilu, media massa, dan masyarakat lebih berfokus kepada Pilpres.

Very memperkirakan proses penghitungan suara untuk Pileg 2019 akan terjadi hingga larut malam. Saat itu, fokus dari penyelenggara Pemilu, media massa, dan masyarakat sudah beralih kepada masalah pelanggaran Pilpres.

Alhasil, para caleg lebih leluasa untuk melakukan jual beli suara ini. "Hari ini primadonanya Pilpres. Pamor legislatifnya menurun dan tidak menjadi perhatian yang cukup mendalam dari publik secara luas," kata Very.

(Baca: Bawaslu Catat 28 Pelanggaran Pemilu 2019, Politik Uang Terbanyak )

Minim Isu Lokal Pendongkrak Suara

Peneliti Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD), Erik Kurniawan menambahkan, jual beli suara berpotensi terjadi karena para caleg kesulitan meraih suara pemilih dalam kampanye. Sebab, isu-isu lokal yang dapat mendongkrak popularitas para caleg minim ketimbang isu nasional.

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...