Pemerintah Teken 3 Kontrak Migas Hasil Lelang 2018

Image title
18 Februari 2019, 20:36
Kementerian ESDM
Arief Kamaludin (Katadata)
Kementerian ESDM

Pemerintah menandatangani tiga Kontrak Kerja Sama (KKS) hasil lelang blok migas tahap III 2018. Ketiganya blok South Andaman, South Sakakemang, dan Maratua, Ketiga kontrak ini menggunakan skema gross split.

Kontrak Blok South Andaman dipegang oleh MP (South Andaman) Holding RSC. LTD, Blok Sakakemang oleh Repsol, dan Blok Maratua akan dikelola PT Pertamina Hulu Energi. Saat ini para kontraktor sudah menyelesaikan administrasi dan pembayaran bonus tanda tangan yang diterima pemerintah sebesar US$ 6 juta dan total investasi dari komitmen pasti sebesar US$ 10,95 juta.

(Baca: Tingkatkan Daya Tarik Lelang, Investor Lunasi Data Migas)

 Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar menjanjikan akan mempermudah semua proses birokrasi dan perizinan agar para kontraktor migas bisa segera merealisasikan investasinya. “Kami perbaiki proses diinternal, pengawasan dan bisnis proses kami percepat semua”, ujarnya di Kementerian ESDM, Senin (18/2).

Adapun detail penandatanganan 3 KKS tersebut adalah sebagai berikut:

1. Blok South Andaman, entitas baru Kontraktor: MP (South Andaman) Holding RSC. LTD., bonus tanda tangan US$ 2 juta dan komitmen pasti berupa G&G (US$ 150 ribu) dan seismic 3D 500 km2 (US$ 2 juta) dengan total nilai US$ 2,15 juta.

2. Blok South Sakakemang, entitas baru Kontraktor: Konsorsium Repsol Exploracion South Sakakemang S.L.-MOECO South Sakakemang B.V., bonus tanda tangan US$ 2 juta dan komitmen pasti berupa G&G (US$ 300 ribu) dan seismic 2D 250 km (US$ 2,75 juta) dengan total nilai US$ 3,05 juta.

3. Blok Maratua, entitas baru Kontraktor: PT Pertamina Hulu Energi Lepas Pantai Bunyu, bonus tanda tangan US$ 2 juta dan komitmen pasti berupa G&G (US$ 750 ribu) dan seismic 3D 500 km2 (US$ 5 juta) dengan total nilai US$ 5,75 juta.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...