Peluncuran Fintech BUMN LinkAja Tertunda, Bisa Diunduh 1 Maret 2019
Operasional financial technology (fintech) pembayaran pelat merah LinkAja yang semula direncanakan pada 21 Februari 2019, mundur hingga 1 Maret 2019. Namun, khusus pengguna TCash sudah bisa memperbaharui aplikasinya menjadi LinkAja mulai besok.
"Layanan TCash tidak lagi bisa diakses setelah layanan LinkAja diluncurkan pada 22 Februari," demikian dikutip dari situs resmi TCash, Rabu (20/2).
TCash adalah layanan fintech pembayaran besutan PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel). Seiring dengan pembentukan PT Fintek Karya Nusantara (Finarya) pada 21 Januari 2019, TCash dilebur dengan fintech pembayaran Badan Usaha Milik Negara (BUMN) lainnya menjadi LinkAja.
Selain TCash, TBank dan MyQR milik PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), e-cash dari PT Bank Mandiri Tbk, serta yap! dan UnikQu dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) akan bergabung menjadi LinkAja.
(Baca: Fintech BUMN LinkAja Ajukan Dua Permohonan Izin ke Bank Indonesia)
Layanan yang tersedia di keenam fintech pembayaran tersebut, akan hadir pula di LinkAja. Layanan pembayaran itu mulai dari tagihan seperti listrik, air, dan internet, transaksi di mitra, moda transportasi hingga pembelian di e-commerce.
Pengguna LinkAja juga bisa melakukan transfer uang ke sesama pelanggan dan ke nasabah bank BUMN. Isi ulang (top-up) pun bisa dilakukan melalui e-channel bank BUMN, termasuk PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN). Untuk menyediakan layanan ini, LinkAja sudah mengajukan izin ke Bank Indonesia (BI) sejak Oktober 2018.