Migrasi TCash ke LinkAja Sempat Terkendala
Hari ini, fintech pembayaran pelat merah LinkAja telah mulai dioperasikan secara terbatas sebagai pembaruan dari aplikasi TCash. Artinya, hanya pengguna aplikasi TCash yang dapat mengakses LinkAja. Sementara untuk yang lain, akses LinkAja baru dibuka pada 1 Maret 2019.
Hanya, proses migrasi pengguna TCash ke LinkAja hari ini pun belum berjalan lancar. Kemudian, sekitar pukul 10.00, akun Instagram @linkaja menyatakan permohonan maaf karena sulitnya pengguna melakukan perbaruan aplikasi.
"Saat ini kami sedang upgrade sistem karena jumlah pengunduhan yang tinggi di aplikasi LinkAja," demikian dikutip dari akun @linkaja melalui fitur Instagram Stories, Jumat (22/2).
Manajemen LinkAja memastikan bahwa saldo pengguna TCash tidak hilang. LinkAja juga menjamin akun pengguna aman. "Semua keluhan akan segera kami layani," demikian dikutip.
(Baca: Hari Ini, TCash Resmi Berubah Jadi LinkAja)
Salah seorang pengguna TCash, Marshall Sautlan (26 tahun) sudah memperbarui aplikasinya menjadi LinkAja sejak pukul 06.00 WIB. Namun, setelah melalui beberapa tahap dan sudah memasukkan kode One Time Password (OTP), ia kesulitan melalui verifikasi surat elektronik (email).
Nama akunnya juga sempat berubah. "Sempet log-in, lalu diminta verifikasi email. Namanya menjadi Wahyu. Lalu forbidden. Ulang log-in, verifikasi lewat pesan singkat, tidak bisa juga," ujar dia kepada Katadata.
Tak jauh berbeda, kondisi serupa juga dirasakan oleh Lita Nurawaliya (22 tahun). Ia juga mengalami kesulitan ketika hendak melakukan verifikasi email. "Sudah coba beberapa kali lagi, waktu masukkan kode OTP justru tidak bisa," kata dia.
Pengguna lainnya juga mengeluhkan sulitnya memperbarui aplikasi TCash di Google Play Store maupun App Store. Beberapa di antara mereka khawatir saldo akan hilang, karena belum juga bisa memperbarui aplikasinya.
"Bagaimana ini saldo tidak bisa dibuka. Saldo masih Rp 130 ribu," ujar Roosehan Erfan Sofyan dalam kolom ulasan LinkAja di Google Play Store.
(Baca: Dirilis Bulan Depan, LinkAja Belum Kantongi Izin BI)
Namun, ada juga beberapa pengguna yang berhasil masuk ke akun LinkAja. "Awalnya sudah berhasil migrasi, tidak lama kemudian, keluar (log out) sendiri," kata Jay Aby. Di samping itu, ada juga yang berhasil menjadi pengguna LinkAja melalui menu akses *800#.
Adapun LinkAja merupakan gabungan dari beberapa financial technology (fintech) pembayaran milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Fintech itu di antaranya TCash dari PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel), TBank dan MyQR milik PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), e-cash dari PT Bank Mandiri Tbk, serta yap! dan UnikQu dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).
Untuk menyediakan layanan ini, LinkAja sudah mengajukan izin ke Bank Indonesia (BI) sejak Oktober 2018. "Masih diproses izinnya," kata Asisten Deputi Direktur Eksekutif Departemen Sistem Pembayaran BI Susiati Dewi, kemarin (21/2).