Hari Ini, TCash Resmi Berubah Jadi LinkAja

Desy Setyowati
22 Februari 2019, 05:00
Uang elektronik TCash
Katadata/Desy Setyowati
Penjual sayur yang menerima pembayaran non-tunai dengan TCash di Pasar Modern Bintaro, Senin (14/5).

Aplikasi besutan PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel), TCash resmi berubah menjadi LinkAja. CEO TCash Danu Wicaksana pun dipilih menjadi Direktur PT Fintek Karya Nusantara (Finarya), yang mengelola LinkAja.

Danu menyampaikan, semua layanan yang tersedia di TCash akan tersedia juga di LinkAja. "Kami juga akan mengembangkan berbagai fitur baru untuk LinkAja dari waktu ke waktu," kata dia dalam siaran pers, Jumat (21/2).

Pengguna TCash bisa memperbaharui aplikasinya menjadi LinkAja di Google Play Store maupun App Store. Untuk pengguna ponsel konvensional (feature phone) atau yang menggunakan stiker USSD untuk mengakses layanan TCash, bisa memberi persetujuan untuk beralih ke LinkAja melalui menu akses *800#.

Danu berharap, kehadiran LinkAja bisa semakin mengakselerasi inklusi keuangan dan mempercepat terbentuknya masyarakat non tunai (cashless society) di Indonesia. Hal ini sesuai dengan Gerakan Nasional Non-Tunai (GNNT) yang diusung pemerintah.

(Baca: Dirilis Maret, LinkAja Belum Kantongi Izin BI)

Apalagi, pemerintah menargetkan inklusi keuangan mencapai 75% pada tahun ini. "Linkaja bertujuan untuk melengkapi ekosistem pembayaran digital di Indonesia," kata Danu.

Selain TCash, TBank dan MyQR milik PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), e-cash dari PT Bank Mandiri Tbk, serta yap! dan UnikQu dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) akan bergabung menjadi LinkAja. Bagi selain pengguna TCash, aplikasi LinkAja baru bisa diunduh pada 1 Maret 2019.

Meski begitu, layanan yang tersedia di keenam fintech pembayaran tersebut, akan hadir pula di LinkAja. Layanan pembayaran itu mulai dari tagihan seperti listrik, air, dan internet, transaksi di mitra, moda transportasi hingga pembelian di e-commerce.

Pengguna LinkAja juga bisa melakukan transfer uang ke sesama pelanggan dan ke nasabah bank BUMN. Isi ulang (top-up) pun bisa dilakukan melalui e-channel bank BUMN, termasuk PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN).

(Baca: OVO, Go-Pay, dan DANA Tak Gentar Hadapi Fintech BUMN LinkAja)

Untuk menyediakan layanan ini, LinkAja sudah mengajukan izin ke Bank Indonesia (BI) sejak Oktober 2018. "Masih diproses izinnya," kata Asisten Deputi Direktur Eksekutif Departemen Sistem Pembayaran BI Susiati Dewi, kemarin (21/2).

Reporter: Desy Setyowati
Editor: Pingit Aria

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...