PLN Lelang Ulang Pembangkit Energi Terbarukan Pekan Depan
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero) akan melelang ulang tiga pembangkit berbasis energi terbarukan pada pekan depan. Ketiga pembangkit itu terdiri dari Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Bali Barat dan Bali Timur, serta Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) di Kalimantan Selatan.
Kapasitas masing-masing PLTS Bali Barat dan Bali Timur mencapai 50 megawatt (MW). Sedangkan, PLTB Kalimantan Selatan memiliki kapasitas 50-70 MW.
Kepala Divisi Energi Baru dan Terbarukan PLN Zulfikar Manggau mengatakan pihaknya sedang melakukan persiapan akhir internal. Proses lelang sampai penentuan pemenang dibutuhkan waktu sekitar sembilan hingga 12 bulan.
"Persiapan akhir di internal PLN , diperkirakan mulai minggu depan," kata Zulfikar, kepada Katadata.co.id, Selasa (26/2).
(Baca: Sulit Dapat Pendanaan, Pelaku Usaha Mulai Beralih ke Pembangkit EBT)
(Baca: Geser Pejabat ESDM, Jonan Berharap Energi Terbarukan Berkembang)
Lelang tiga pembangkit energi terbarukan ini merupakan lelang ulang yang dilakukan pada 2017. Pelelangan tersebut belum menentukan produsen listrik swasta (independent power producer/IPP) yang menang karena ditemukan adanya proses yang tidak sesuai dengan prosedur.
"Kami anggap ada keanehan dari panitia PLN, jadi prosesnya tidak clean," kata Pembina Energi Baru dan Terbarukan (EBT) PLN Djoko Rahardjo Abumanan ketika dihubungi beberapa waktu lalu.
Di luar tiga pembangkit itu, pada 2017 PLN juga melelang PLTS di Sumatera. PT Adaro Energy Tbk melalui anak usahanya PT Adaro Power berminat membangun pembangkit berkapasitas 120 MW tersebut.