KPK Dorong Pemerintah Perbaiki Tata Niaga Minerba

Image title
28 Februari 2019, 21:18
Katadata Forum "Batu Bara"
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Fungsional Direktorat Litbang Kedeputian Pencegahan KPK Rizky Nugraha dalam diksusi dengan tema “Lubang-Lubang Bisnis Batubara Bagi Penerimaa Negara” yang di gelar oleh Katadata.co.id dan Perkumpulan Prakarsa di Mezzanine Ballroom, Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat (28/2).

Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) mendorong berbagai lembaga pemerintah menyamakan data terkait dengan kegiatan penjualan di dalam maupun luar negeri untuk sektor mineral dan batu bara (minerba). Perbedaan tersebut sangat mempengaruhi penerimaan negara.

Tenaga Fungsional Direktorat Penelitian dan Pengembangan Kedeputian Pencegahan KPK Rizky Nugraha mencotohkan, data produksi batu bara pada 2015 berdasarkan Badan Pusat Statistik (BPS) sebesar 405,9 juta ton. Angka ini berbeda dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebesar 461 juta ton.

Kemudian pada 2016, data ekspor batu bara yang dikeluarkan oleh BPS dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) sebesar 368,9 juta ton, angka ini lebih tinggi daripada data dari Kementerian ESDM yakni sebesar 331 juta ton. Volume dan kualitas minerba tidak terhitung secara akurat.

"Padahal volume dan kualitas menjadi dasar untuk perhitungan kewajiban royalti," kata dia dalam acara "Lubang-Lubang Bisnis Batubara bagi Penerimaan Negara" di Hotel Aryaduta, Jakarta, Kamis (28/2). Acara tersebut merupakan kerja sama antara Katadata.co.id dan Perkumpulan Prakarsa.

(Baca: Emas Hitam Mahakam dalam Bidikan KPK)

Halaman:
Editor: Sorta Tobing
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...