Rekrut 15 Ribu Orang, Facebook Tingkatkan Deteksi Konten Negatif

Image title
28 Februari 2019, 20:28
Kantor Facebook
123RF.com

Facebook telah melarang konten pornografi, aktivitas seksual, ujaran kebencian, terorisme, intimidasi dan pelecehan. Content Policy Facebook Asia Pacific, Sheen Handoo mengatakan, standar ini dirancang untuk menciptakan rasa bebas dan aman dalam mengekspresikan diri bagi para pengguna.

“Kami memahami masyarakat hanya akan menggunakan media ini apabila mereka merasa aman menggunakan layanan-layanan kami,” kata Handoo di Jakarta, Kamis (28/2).

Facebook juga merekrut 15 ribu orang di seluruh dunia yang bertanggung jawab untuk meninjau konten yang dilaporkan karena berpotensi melanggar standar komunitasnya. Mereka melingkupi setiap wilayah waktu dan penutur bahasa lebih dari 50 bahasa, termasuk Bahasa Indonesia.

(Baca: Facebook dan Google Diminta Hapus Konten Anti Vaksin )

Perusahaan yang didirikan oleh Mark Zuckerberg ini juga mengembangkan teknologi canggih untuk mengawasi konten di platformnya. Dengan begitu, Facebook bisa mendeteksi pelanggaran konten sebelum ada laporan masuk, terutama untuk ujaran kebencian dan kekerasan serta konten grafik.

Halaman:
Reporter: Rizka Gusti Anggraini
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...