Rekrut 15 Ribu Orang, Facebook Tingkatkan Deteksi Konten Negatif

Image title
28 Februari 2019, 20:28
Kantor Facebook
123RF.com

Facebook telah melarang konten pornografi, aktivitas seksual, ujaran kebencian, terorisme, intimidasi dan pelecehan. Content Policy Facebook Asia Pacific, Sheen Handoo mengatakan, standar ini dirancang untuk menciptakan rasa bebas dan aman dalam mengekspresikan diri bagi para pengguna.

“Kami memahami masyarakat hanya akan menggunakan media ini apabila mereka merasa aman menggunakan layanan-layanan kami,” kata Handoo di Jakarta, Kamis (28/2).

Facebook juga merekrut 15 ribu orang di seluruh dunia yang bertanggung jawab untuk meninjau konten yang dilaporkan karena berpotensi melanggar standar komunitasnya. Mereka melingkupi setiap wilayah waktu dan penutur bahasa lebih dari 50 bahasa, termasuk Bahasa Indonesia.

(Baca: Facebook dan Google Diminta Hapus Konten Anti Vaksin )

Perusahaan yang didirikan oleh Mark Zuckerberg ini juga mengembangkan teknologi canggih untuk mengawasi konten di platformnya. Dengan begitu, Facebook bisa mendeteksi pelanggaran konten sebelum ada laporan masuk, terutama untuk ujaran kebencian dan kekerasan serta konten grafik.

Jumlah konten negatif yang dideteksi secara proaktif pun meningkat. Pada kuartal 4 2017 misalnya, jumlah konten ujaran kebencian yang terdeteksi sebelum dilaporkan hanya 24% dan meningkat menjadi 52% pada kuartal 3 2018. Sementara tingkat deteksi proaktif Facebook untuk kekerasan dan konten grafis meningkat dari 72% pada kuartal 4 2017 menjadi 97% kuartal 3 2018.

“Kami tidak hanya semakin baik dalam menemukan konten yang buruk, kami juga menghapusnya,” kata Handoo.

Sementara, pada kuartal 2 2018, Facebook menghapus 800 juta akun palsu. Selanjutnya, jumlah akun palsu yang dihapus menjadi 754 juta pada kuartal 3 2018.

(Baca: Facebook Tutup 800 Akun Terkait Sindikat Berita Palsu )

Kegiatan bersih-bersih platform ini termasuk menghapus konten, menayangkan peringatan pada layar, dan menonaktifkan akun-akun ofensif dan/atau melaporkannya ke penegak hukum. “Hal ini lebih dari 10 kali lipat dari jumlah yang kami ambil pada Kuartal 4 2014,” ujar Handoo.

Reporter: Rizka Gusti Anggraini
Editor: Pingit Aria

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...