Perubahan Perhitungan Laporan Keuangan, Laba Jamkrindo Turun 50,4%
Perusahaan Umum Jaminan Kredit Indonesia (Perum Jamkrindo) mencatatkan imbal jasa penjaminan mereka pada 2018 mengalami penurunan sebesar 19,3% menjadi Rp 1,64 triliun dari Rp 2,03 triliun pada 2017. Penurunan tersebut terjadi karena adanya perubahan perhitungan laporan keuangan.
Dengan pencatatan baru tersebut, Perum Jamkrindo membukukan laba setelah pajak sepanjang 2018 senilai Rp 397,5 miliar, turun 50,4% dibandingkan capaian setahun sebelumnya yang mencapai Rp 801,8 miliar.
Perhitungan laporan keuangan Perum Jamkrindo tahun lalu, menyesuaikan dengan regulasi terbaru sesuai dengan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) nomer S-129/D.05/2017 tanggal 29 Agustus 2017 perihal pencatatan imbal jasa penjaminan. Berdasarkan regulasi itu, pencatatan imbal jasa penjaminan untuk KUR menjadi aktual bulanan.
Padahal, jika mengacu pada perhitungan tahunan, imbal jasa penjaminan mereka naik 9,6% menjadi Rp 2,23 triliun tahun lalu. Sehingga laba setelah pajak Jamkrindo sepanjang 2018 seharusnya bisa mencapai Rp 988,4 miliar atau tumbuh 23,2% dibandingkan tahun 2017.
Pada akhir tahun 2018, volume penjaminan mereka meningkat hingga 17,4% menjadi Rp 174,7 triliun, dibandingkan dengan akhir tahun 2017 senilai Rp 148,7 triliun. Sementara pos kinerja keuangan lainnya, dengan pencatatan bulanan, pendapatan investasi mereka naik 13,7% dari Rp 601,6 miliar pada 2017 menjadi Rp 684,1 miliar pada tahun lalu.
(Baca: Target Salurkan KTA Rp 1,5 Triliun pada 2019, BTN Gandeng Jamkrindo)
Lalu pendapatan (beban) lain-lain bersih mereka juga mengalami peningkatan hingga 55,5% dari Rp 328,6 miliar pada 2017, menjadi Rp 511 miliar pada 2018. Sementara, beban usaha mereka juga ikut meningkat 11,6% dari Rp 708,1 miliar pada 2017 menjadi Rp 790,7 miliar pada 2018.
Direktur Utama Perum Jamkrindo Randi Anto mengatakan untuk tahun 2019 Perum Jamkrindo berupaya menjaga keberlanjutan bisnis dengan berfokus meningkatkan pertumbuhan dalam rangka mengoptimalkan kapasitas secara efektif dan efisien. Pada tahun 2019, Perum Jamkrindo menargetkan volume penjaminan sebesar 182,36 triliun. "Kami optimistis bisa mencapai target volume penjaminan tersebut,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (5/3).
Untuk mencapai target tersebut, berbagai strategi disiapkan mulai dari penguatan kompetensi sumber daya manusia, otomasi proses bisnis dengan meningkatkan kekuatan sistem manajemen operasional yang optimal. Selain itu, pengembangan produk yang memiliki nilai tambah, memperkuat penetrasi pasar dengan berbagai inovasi dan juga inisiatif sinergi dengan berbagai mitra bisnis perusahaan.
Pada tahun ini misalnya Perum Jamkrindo akan mengimplementasikan inovasi terbaru dalam bidang penjaminan dengan mengimplemtasikan marketplace guarantee atau MPG yang dapat menciptakan captive market penjaminan melalui peran perusahaan sebagai supplier database UMKM potensial yang layak kredit & layak jamin kepada mitra penerima jaminan.
(Baca: Gandeng SMF, Jamkrindo Fasilitasi Karyawan Miliki Rumah)
Dengan berlakunya PP Nomor 35 Tahun 2018 Tentang Peran Perusahaan Umum Jaminan Kredit Indonesia pada pertengahan tahun lalu, Randi mengatakan dampak positifnya akan semakin terasa di tahun 2019 ini. Sebab dengan berlakunya PP terbaru tersebut, Jamkrindo bisa memperlas penjaminan di luar UMKM dan koperasi, yakni melalui sinergi BUMN.
“Pada tahun 2018, kami telah melakukan penjaminan untuk BUMN Karya dan Non-Karya. Harapannya tahun 2019 bisa lebih agresif lagi,namun tetap fokus utama kami untuk melayani UMKM dan Koperasi,”ujar Randi.