Modal Asing Masuk Rp 59,9 Triliun, Sebagian Berasal dari SBN
Bank Indonesia (BI) mengungkapkan aliran masuk dana asing ke Indonesia hingga 6 Maret 2019 mencapai Rp 59,9 triliun. Menurut Gubernur BI Perry Warjiyo, capaian tersebut jauh lebih baik dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya di mana terjadi aliran keluar dana asing sebesar Rp 9,9 triliun.
"Tahun lalu, dari Januari hingga 6 Maret itu terjadi aliran dana keluar atau outflow, sebesar Rp 9,9 triliun, tapi sekarang inflow. Ini mencerminkan kepercayaan investor domestik dan asing terhadap ekonomi Indonesia itu baik, dan imbal hasil aset keuangan dalam negeri baik," kata Perry di Kompleks BI, Jakarta, Jumat (8/3).
Perry menjelaskan, dana asing tersebut sebagian besar masuk melalui instrumen surat berharga negara (SBN), yaitu mencapai Rp 50,2 triliun, dan Rp 10,5 triliun sisanya melalui pasar saham. BI pun mencatatkan pada akhir Februari 2019 terjadi kenaikan cadangan devisa sebesar US$ 3,2 miliar menjadi US$ 123,3 miliar, salah satunya berkat penerbitan surat utang negara terutama yang berbasis syariah atau sukuk global pemerintah.
(Baca: Cadangan Devisa Februari Naik US$ 3 Miliar Berkat Surat Utang)
Sebelumnya, Perry menyebutkan ada sederet faktor yang membuat aliran masuk dana asing berlanjut, seperti daya tarik aset keuangan domestik, ditambah lagi bunga acuan Amerika Serikat, Fed Fund Rate (FFR), kemungkinan hanya naik sekali tahun ini, jauh dibawah dari perkiraan sebelumnya yaitu diperkirakan naik sebanyak tiga kali.
Faktor lainnya, defisit transaksi berjalan – ekspor-impor barang dan jasa, serta pendapatan -- yang diperkirakan sekitar 2,5% terhadap produk domestik bruto (PDB) tahun ini. Ini lebih rendah dibandingkan tahun lalu yang mencapai 2,98% PDB imbas lonjakan defisit perdagangan di tiga kuartal terakhir.
Di sisi lain, inflasi tahun ini diperkirakan akan di bawah 3,5%. Adapun, pemerintah menargetkan inflasi pada rentang 2,5-4,5%. Seiring dengan rendahnya inflasi, pertumbuhan ekonomi juga diperkirakan tetap kuat dengan target 5,3%.
Oleh karena itu, Perry menilai investor mempercayai kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah, BI, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga terus menambah portofolio investasinya di Indonesia. Sebab, seiring kebijakan tersebut, kondisi ekonomi domestik terjaga. Ke depan, Perry berharap aliran masuk dana asing tersebut akan terus berlanjut sehingga dapat mendorong surplus neraca pembayaran pada triwulan I.