Penjualan Produknya Dibatasi, Huawei Gugat Pemerintah AS

Desy Setyowati
8 Maret 2019, 13:54
Ilustrasi produk smartphone Huawei
AUDY MA
Ilustrasi produk smartphone Huawei

Raksasa teknologi asal Tiongkok Huawei mengajukan gugatan kepada pemerintah Amerika Serikat (AS) atas peraturan yang membatasi penjualan produk mereka. Aturan tersebut bahkan melarang badan pemerintah AS untuk bekerja sama dengan Huawei.

Peraturan yang dimaksud yakni Undang-Undang (UU) Otorisasi Pertahanan Nasional atau National Defense Authorization Act (NDAA) yang ditandatangani oleh Presiden AS Donald Trump, pada Agustus 2018 lalu. Gugatan Huawei atas aturan tersebut diajukan di Pengadilan Distrik AS di Plano, Texas, pada Kamis (7/3). 

Advertisement

Menurut Rotating Chairman Huawei Guo Ping, Kongres AS berulang kali gagal mengajukan bukti yang mendukung adanya peraturan tersebut. Maka itu, Huawei gugat AS. “Kami berharap pengadilan mengeluarkan putusan yang kami yakini akan memberikan keuntungan kepada semua pihak, baik Huawei maupun warga AS,” ujarnya dalam siaran pers, Jumat (8/3).

(Baca: Kisruh Huawei Memanas, IHSG dan Bursa Asia Kompak Terkoreksi)

Mengutip materi gugatan yang disampaikan, Huawei menilai ayat 889 UU NDAA Tahun 2019 menghalangi semua badan pemerintahan AS untuk membeli perlengkapan dan layanannya. Aturan tersebut bahkan menghalangi badan-badan tersebut untuk terlibat dalam kontrak, memberikan hibah atau pinjaman kepada pihak ketiga yang membeli perlengkapan atau layanan Huawei.

Menurutnya, peraturan ini melanggar Klausa Bill of Attainder, Klausa Due Process, dan  prinsip-prinsip Pemisahan Kekuasaan (Separation-of-Powers) yang dilindungi dalam Konstitusi AS. “Pelarangan itu tidak hanya bertentangan dengan hukum, namun juga membatasi Huawei dari persaingan yang adil. Pada akhirnya, ini dapat merugikan konsumen di AS,” ujar dia.

Jika UU ini dibatalkan, ia berjanji Huawei akan menghadirkan lebih banyak teknologi tingkat lanjut bagi AS. Huawei juga akan mendukung pengembangan jaringan 5G di AS. “Dengan menghapus pelarangan melalui NDAA ini, Pemerintah AS akan memiliki fleksibilitas yang diperlukan dalam bekerja sama dengan Huawei untuk mencari solusi bagi masalah keamanan,” ujarnya.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement