6 Taipan Pembayar Pajak Terbesar: Arifin Panigoro hingga TP Rachmat

Rizky Alika
13 Maret 2019, 17:03
Gedung Dirjen Pajak
Arief Kamaludin | Katadata

Pemerintah memberikan penghargaan pajak kepada 30 wajib pajak besar yang tercatat berkontribusi tinggi terhadap penerimaaan pajak 2018 dan taat aturan perpajakan. Sebanyak 24 di antaranya merupakan perusahaan, sedangkan enam lainnya adalah konglomerat Indonesia.

“Apresiasi diberikan karena wajib pajak yang terpilih ini kontribusinya signifikan dan memberikan koordinasi dengan baik dan tingkat kepatuhannya sangat baik,” kata Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan di Kantor Wilayah Wajib Pajak Besar, Jakarta, Rabu (13/3). Apresiasi untuk memotivasi wajib pajak yang lain agar semakin patuh dan berkontribusi lebih baik.

Sebanyak enam konglomerat yang masuk daftar penerima penghargaan pajak, yaitu Arifin Panigoro (Pemilik Medco Group), Alexander Tedja (Presiden Komisaris Pakuwon Group), Budi Purnomo Hadisurjo (Pendiri Optik Melawai), Garibaldi Thohir (CEO Adaro Energy), Raden Eddy Kusnadi Sariaatmadja (Pemilik Emtek Group), dan Rachmat Theodore Permadi (Pemilik Triputra Group).

(Baca: Bingung Cara Isi SPT, Ditjen Pajak Punya Saran dan Beberapa Solusi)

Penghargaan tersebut juga diberikan dengan melihat sinergi dan dukungan wajib pajak terhadap program pajak, seperti integrasi data dan pertukaran data, Inklusi Kesadaran Pajak, dan sosialisasi peraturan pajak terbaru.

Robert menjelaskan, realisasi penerimaan dari wajib pajak besar yang terdaftar di Kanwil Wajib Pajak Besar mencapai Rp 418,73 triliun pada 2018. Sementara tahun ini, target penerimaan mencapai Rp 498 triliun atau tumbuh 19% dibanding realisasi tahun 2018. Jumlah tersebut mendukung 31,57% dari target nasional sebesar Rp 1.577,56 triliun.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...