Batas Waktu Segera Berakhir, Jumlah Pelapor SPT Pajak Tembus 5,5 Juta

Rizky Alika
14 Maret 2019, 10:38
E-FILING MEMUDAHKAN WAJIB PAJAK
ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang
Ditjen Pajak mengimbau wajib pajak untuk melaporkan SPT tahunan secara online.

Batas waktu pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan pajak 2018 untuk wajib pajak orang pribadi akan berakhir pada 31 Maret atau kurang dari tiga pekan lagi. Jumlah pelapor SPT tahunan telah menembus 5,5 juta wajib pajak.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Direktorat Jenderal Pajak Hestu Yoga Saksama mengatakan, jumlah pelapor semakin meningkat dari hari ke hari. “Akselerasinya cukup bagus," kata dia di Universitas Tarumanegara, Jakarta, Rabu (13/3).

Dari jumlah pelapor tersebut, sebanyak 90% melaporkan secara online melalui e-Filing dan 10% secara manual. Jumlah pelaporan melalui e-Filing meningkat dibandingkan dengan tahun lalu yang sebanyak 81%.

(Baca: Ditjen Pajak Imbau Masyarakat Hindari Aplikasi SPT Pajak Tak Resmi )

Ditjen Pajak menargetkan jumlah pelapor SPT mencapai 85% dari total wajib pajak individu dan badan yang harus lapor SPT sebanyak 18,3 juta. Artinya, jumlah pelapor SPT ditargetkan mencapai 15,55 juta wajib pajak. Adapun batas waktu pelaporan untuk SPT tahunan badan yaitu pada 30 April 2019.

Yoga menyatakan, pihaknya akan terus menjaga sistem tetap berjalan lancar hingga batas waktu yang ditentukan. Hal ini dilakukan dengan peningkatan kapasitas sistem dan aplikasi Ditjen Pajak.

Layanan di kantor pajak juga terus ditingkatkan, di antaranya dengan membuat satuan petugas (satgas) pelayanan. Satgas tersebut berada di Kantor Perwakilan Pajak (KPP) dan dalam booth pojok pajak di pusat perbelanjaan modern. Ditjen Pajak juga memiliki ribuan relawan pajak.

(Baca: Ini Daftar Wajib Pajak yang Harus Lapor SPT Lewat e-Filing Tahun Ini)

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...