Dari 2.615 Laporan Penipuan Online, Hanya 1% Layanan Transportasi

Cindy Mutia Annur
14 Maret 2019, 09:47
Ojek online
Arief Kamaludin|KATADATA
Aplikasi transpotasi berbasis online

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyebut dari 2.615 laporan mengenai penipuan online, kurang dari 1 % berasal dari layanan berbagi tumpangan (ride hailing). Meski jumlah laporannya sedikitm bukan berarti kasus penipuan pada layanan transportasi berbasis online ini juga sedikit.

Kepala Sub Direktorat Penyidikan Kementerian Kominfo Teguh Arifiyadi mengatakan banyak temuan di lapangan terkait kecurangan yang dilakukan dalam layanan transportasi online. Hasil temuannya, sekitar tujuh dari sembilan mitra pengemudi ojek online pernah menggunakan GPS palsu.

(Baca: Grab Klaim Kecurangan di Platformnya Hanya 1% dari Total Transaksi)

Menurut Teguh, sedikitnya laporan yang masuk bukan karena aktivitas penipuan yang sedikit, melainkan karena nominal kerugian yang kecil membuat masyarakat enggan melapor. “Kebiasaan orang Indonesia gampang memaafkan, inilah penyebab fraud (kecurangan) dianggap rendah. Tapi kalau kerugiannya di atas Rp 500 ribu baru melapor,” ujar Teguh saat ditemui di Plaza Kuningan, Jakarta, Rabu (13/3).

Sebenarnya, penipuan online di Indonesia cukup besar. Berdasarkan laporan CybersourseSEA Fraud Benchmark tahun 2018, rata-rata pendapatan e-commerce di Asia Tenggara berkurang akibat tindak kecurangan (fraud) yang mencapai 1,6%. Sementara Indonesia, menempati posisi pertama dalam kerugian tindak penipuan online sebesar 3,2 % dibandingkan negara lainnya di kawasan tersebut.

(Baca: Aplikasi Gojek Disebut Lebih Banyak Dicurangi Ketimbang Grab)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...