Harga Daging Ayam Mulai Stabil, Peternak Tenang

Image title
Oleh
16 Maret 2019, 16:31
Telur
KATADATA | Ajeng Dinar Ulfiana

Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) I Ketut Diarmita menyampaikan kepada para peternak, harga daging ayam sudah berangsur membaik.  I Ketut Diarmita menyampaikan ini saat menghadiri Rapat Pengawasan Produksi Ternak Unggas, Jumat (15/03) di Bali.

 

Berdasarkan laporan Petugas Informasi Pasar (PIP) Ditjen PKH, tercatat adanya tren kenaikan harga ayam di tingkat peternak per 11 Maret 2019. Tren terjadi hampir di seluruh Indonesia, antara lain regional Sumatera, Jawa, Bali/Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua. 

 

Kisaran harga di tingkat produsen untuk regional Jawa (Jawa Barat, Jateng, Jatim dan Banten) per 13 Maret 2019 berkisar antara Rp 15.713 sampai dengan Rp 21.125. Selanjutnya pada 14 Maret 2019 lalu sudah naik lagi antara Rp. 15.859 sampai dengan Rp. 21.500. Sedangkan untuk regional lainnya seperti Sumatera, Bali/Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku Papua, harga di tingkat produsen lebih tinggi dibandingkan dengan harga di regional Jawa dan rata-rata sudah berada di atas harga acuan pemerintah.

 

I Ketut Diarmita mengatakan, stabilnya harga ayam di tingkat peternak ini merupakan hasil dari upaya seluruh stakeholder dan ini tentunya harus terus berlanjut sampai semua pihak dapat merasakan keuntungan.

 

“Intinya, pemerintah ini posisinya selalu di tengah-tengah, kita ingin peternak senang, karena untung dan masyarakat juga dapat mengkonsumsi daging ayam dengan harga yang wajar. Kami tentu ingin selalu melihat peternak dan petani senang," papar I Ketut. 

 

Ia juga mengapresiasi Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia (Pinsar) yang secara periodik sudah memberikan informasi perkembangan harga di tingkat produsen ke Ditjen PKH.  Laporan Pinsar dinilai akurat karena masih berada di kisaran harga yang dilaporkan dari PIP Ditjen PKH.

 

Data Ketersediaan Ayam Ras

 

Dalam kesempatan tersebut, I Ketut juga menegaskan, sesuai tugas dan fungsi Kementerian Pertanian di aspek hulu telah mengatur penyediaan ayam. “Kami menganalisa supply-demand ayam melalui pertemuan dengan peternak, dan stakeholder secara rutin, bahkan kami juga membentuk Tim Analisa Penyediaan dan Kebutuhan Ayam Ras dan Telur yang melibatkan para pakar", ungkapnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Editor: Arsip
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...