Geledah Ruang Menag, KPK Temukan Rp 180 Juta dan US$ 30 Ribu
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang Rp 180 juta dan US$ 30 ribu dari hasil penggeledahan di ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin. Uang tersebut ditemukan di laci meja kerja di ruangan Lukman.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, KPK langsung menyita uang tersebut. Selain uang tunai, lembaga antirasuah itu juga menyita dokumen terkait kasus dugaan suap yang menyeret Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy. "Penyitaan terhadap uang dan dokumen yang relevan dengan perkara di Kemenag dan PPP," kata dia.
Wakil Ketua KPK La Ode M Syarief juga memastikan Lukman dalam waktu dekat akan diperiksa oleh KPK. Begitu pula dengan pihak lain yang berada dalam pusaran kasus dugaan suap dalam pengisian jabatan di Kemenag. Meski demikian, dia belum dapat memastikan hari apa pemanggilan dilakukan. "Pasti akan kami klarifikasi," kata La Ode di Jakarta.
Romahurmuziy ditangkap KPK melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Wilayah Agama di Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (15/3). Selain Romahurmuziy, terduga lainnya yang diciduk KPK adalah Haris Hasanuddin (HRS) dan Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ).
Buntut dari penangkapan Romahurmuziy ini, KPK menyegel ruang kerja Menag Lukman Hakim Saifuddin dan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Mohamad Nur Kholis Setiawan. Setelah penyegelan, KPK masih membutuhkan klarifikasi dan meminta Sekjen Kemenag datang ke Kantor KPK. "Dua (ruangan) itulah setidaknya yang disegel," kata Febri akhir pekan lalu.
(Baca: KPK Minta Parpol Tak Recoki Kader yang Duduki Jabatan Menteri)
KPK Menggeledah Rumah Romahurmuziy
KPK juga menggeledah rumah Romahurmuziy di Condet, Jakarta Timur, Senin (18/3). Ini dilakukan setelah KPK menggeledah kantor Kementerian Agama dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP di Jakarta Pusat. "Selain menggeledah di kantor Kemenag dan DPP PPP, setelah itu tim juga ditugaskan lakukan penggeledahan di rumah RMY di Condet," kata Febri di Jakarta, Selasa (19/3).
Dari penggeledahan di rumah Romahurmuziy, KPK menyita alat elektronik berupa laptop. Rangkaian penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan kasus suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI tahun 2018-2019. Romahurmuziy adalah satu dari tiga tersangka yang telah ditetapkan KPK.
Penangkapan ini juga membuat Rommy tergusur dari pucuk pimpinan partai berlambang Ka'bah ini. Selanjutnya, Suharso Monoarfa menjadi pelaksana tugas (Plt) ketua umum. Ketua Majelis Syariah PPP KH Maimun Zubair, memberikan alasan dipilihnya Suharso lantaran jabatan yang tinggi di pemerintahan.
Saat ini Suharso masih menjabat sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). "Saya setuju Suharso menjadi Plt," ujar tokoh yang biasa dipanggil Mbah Moen ini.
(Baca: Setelah Kantor Menteri Agama dan PPP, KPK Geledah Rumah Romahurmuziy)