Geledah Ruang Menag, KPK Temukan Rp 180 Juta dan US$ 30 Ribu

Ameidyo Daud Nasution
19 Maret 2019, 15:33
Penyidik menunjukkan barang bukti hasil OTT kasus dugaan suap terkait seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi di Kementerian Agama saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (16/3/2019). KPK menahan Ketum PPP Romahurmuziy, Kepala Kantor Kemenag
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Penyidik menunjukkan barang bukti hasil OTT kasus dugaan suap terkait seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi di Kementerian Agama saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (16/3/2019).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang Rp 180 juta dan US$ 30 ribu dari hasil penggeledahan di ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin. Uang tersebut ditemukan di laci meja kerja di ruangan Lukman.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, KPK langsung menyita uang tersebut. Selain uang tunai, lembaga antirasuah itu juga menyita dokumen terkait kasus dugaan suap yang menyeret Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy. "Penyitaan terhadap uang dan dokumen yang relevan dengan perkara di Kemenag dan PPP," kata dia.

Wakil Ketua KPK La Ode M Syarief juga memastikan Lukman dalam waktu dekat akan diperiksa oleh KPK. Begitu pula dengan pihak lain yang berada dalam pusaran kasus dugaan suap dalam pengisian jabatan di Kemenag. Meski demikian, dia belum dapat memastikan hari apa pemanggilan dilakukan. "Pasti akan kami klarifikasi," kata La Ode di Jakarta.

Romahurmuziy ditangkap KPK melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Wilayah Agama di Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (15/3). Selain Romahurmuziy, terduga lainnya yang diciduk KPK adalah Haris Hasanuddin (HRS) dan Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ).

Buntut dari penangkapan Romahurmuziy ini, KPK menyegel ruang kerja Menag Lukman Hakim Saifuddin dan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Mohamad Nur Kholis Setiawan. Setelah penyegelan, KPK masih membutuhkan klarifikasi dan meminta Sekjen Kemenag datang ke Kantor KPK. "Dua (ruangan) itulah setidaknya yang disegel," kata Febri akhir pekan lalu.

(Baca: KPK Minta Parpol Tak Recoki Kader yang Duduki Jabatan Menteri)

Halaman:
Reporter: Ameidyo Daud Nasution
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...