Tarif Tol Trans Jawa Akan Ditetapkan Usai Pilpres 2019
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan penetapan tarif definitif Tol Trans Jawa kemungkinan akan ditetapkan usai pemilihan presiden (pilpres) 2019. Alotnya pembahasan tarif tol ini antara lain disebabkan oleh belum disepakatinya perhitungan tingkat pengembalian investasi (internal rate of return/IRR) .
Basuki mengatakan, penentuan tarif tol ini masih mengalami kesulitan karena harus menjaga tingkat pengembalian investasi (IRR) agar pendapatan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) tidak mengalami penurunan. Setelah tarif itu disepakati, pemerintah juga akan menentukan perlu tidaknya pemberian subsidi.
"Nanti kalau sudah disepakati, butuh subsdi atau dukungan pemerintah, akan dibicarakan," kata Basuki, di Jakarta, Selasa (26/3).
(Baca: Pembelaan Istana Soal Kritik LRT dan Tol Trans Jawa)
Selain itu, panjangnya ruas jalan tol dan waktu pembangunan tiap ruas tol yang disertai penetapan tarif awal tol yang berbeda-beda, turut menyulitkan pemerintah menentukan penghitungan tarif.
Seperti tol Cikampek yang dipatok Rp 200 per kilo meter (km), lalu tol Cikopo-Palimanan (Cipali) Rp 1.000 per km. "Harga tiket per kilometernya berbeda beda, ada yang Rp 200 per km," ujarnya.