Jokowi dan Mahathir Teken Surat Keberatan Diskriminasi Sawit

Ameidyo Daud Nasution
8 April 2019, 20:13
Pemerintah teken surat keberatan atas diskriminasi sawit yang dilakukan Uni Eropa.
ANTARA FOTO/Akbar Tado
Pekerja memperlihatkan biji buah sawit di salah satu perkebunan sawit di Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi barat, Sabtu (25/3). Pemerintah teken surat keberatan atas diskriminasi sawit yang dilakukan Uni Eropa.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad telah menandatangani surat keberatan atas rencana Uni Eropa (UE) mengklasifikasikan kelapa sawit sebagai bahan bakar nabati yang tidak berkelanjutan dan berisiko tinggi atau Indirect Land Use Change (ILUC).

Surat keberatan yang ditandatangani oleh Jokowi ini merupakan bentuk respon pemerintah yang melihat langkah diskriminasi sawit ini mengancam nasib 27 juta petani Indonesia, baik langsung maupun tak langsung dalam industri komoditas andalan Indonesia ini. Selain terhadap petani, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Indonesia, Luhut Binsar Panjaitan menyebut ada dampak terhadap ekonomi Indonesia secara keseluruhan.

"Kemarin Presiden sudah tanda tangan bersama dengan PM Mahathir tentang keberatan kita," kata Luhut di Jakarta, Senin (8/4).

(Baca: Di Hadapan Petani Sawit, Luhut: Siapapun yang Menghambat, Kami Lawan!)

Luhut menjanjikan industri sawit berjalan berkelanjutan dengan kelestarian lingkungan. Apalagi di era Jokowi, sudah tak ada lagi penambahan lahan sawit. Ia mengatakan yang akan dilakukan pemerintah adalah mengawasi pihak tak bertanggung jawab dalam membalak hutan demi membuka kebun. "Pengawasan kami perketat dengan one map policy," kata ujar Luhut.

Selain itu Luhut juga meminta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terpanggil menyelamatkan 27 juta petani. Ia mencoba memastikan pemerintah tak akan mengeluarkan kebijakan yang merusak generasi yang akan datang. Salah satu yang menurutnya telah dilakukan adalah pembenahan sungai Citarum.

Upaya pemerintah dalam melawan diskriminasi sawit ini juga terlihat dari kunjungan Delegasi Republik Indonesia (DELRI), yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution di Brussels, Belgia pada 8-9 April 2019. Kunjungan tersebut dalam rangka misi bersama (joint mission) negara-negara produsen sawit atau Council of Palm Oil Producing Countries (CPOPC).

Darmin mengungkapkan, tujuan utama joint mission ini adalah untuk menyampaikan kekecewaan dan melawan Delegated Act yang telah diadopsi oleh Komisi Eropa pada 13 Maret lalu. "Selama dua hari kunjungan, delegasi akan bertemu dengan Komisi, Parlemen dan Dewan Eropa serta berbagai stakeholder yang terlibat dalam rantai pasok industri sawit di pasar UE," ujar Darmin dalam siaran pers yang diterima Senin (8/4).

(Baca: Lawan Diskriminasi Sawit Uni Eropa, Menko Perekonomian Pimpin Delegasi)

Reporter: Ameidyo Daud Nasution
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...