Jelang Pemilu 2019, Kominfo Gandeng Polri Atasi Hoaks
Kementerian Komunikasi dan Informatika menggandeng Kepolisian Republik Indonesia dalam memerangi hoaks. Hal ini dipicu bertambahnya jumlah berita bohong jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 yang beredar di sosial media.
Menteri Kominfo Rudiantara mengatakan, Kementerian telah membuat analisis perilaku pelaku (profiling) pembuat hoaks yang dilakukan oleh timnya. "Rekam jejak akan selalu ada dan kami bisa temukan ujungnya di mana, sehingga tinggal bagaimana polisi melakukan tindakan di dunia nyata," ujar Rudiantara di Padang, Kamis (11/4).
Rudiantara mengatakan, jumlah hoaks di Indonesia meningkat 18 kali lipat dari Agustus 2018 hingga Maret 2019. Tercatat, Maret lalu jumlah hoaks mencapai 453 isu, Februari 353 isu, Januari 175, dan Desember 75.
(Baca: KPU: Hasil Pilpres 2019 Luar Negeri yang Beredar di Medsos Itu Hoaks)
Menurutnya, presentase hoaks politik merupakan yang tertinggi. Hanya, bulan ini ia belum mendapat informasi lebih lanjut. Namun, ia yakin bahwa jumlah hoaks akan meningkat. "Potensinya lebih dari (bulan-bulan sebelumnya) itu," ujarnya.
Rudiantara mengatakan, terdapat tiga upaya yang Kementerian lakukan untuk mengatasi hoaks. Pertama, melakukan literasi kepada masyarakat tentang pentingnya memilah informasi secara tepat agar menghindari informasi palsu atau berita bohong.
Kedua, mengindentifikasi hoaks setiap harinya dan menghimbau masyarakat untuk mengecek situs-situs pemeriksa hoaks, seperti stophoaks.id. "Kami memakai hoax of the day agar masyarakat sadar ada hoaks," ujarnya.
(Baca: TGB Sebut Lawan Utama Jokowi adalah Fitnah, Bukan Prabowo)
Selain itu, Kementerian juga aktif di media sosial untuk mencabut (take down) konten-konten yang dianggap hoaks. Ketiga, penindakan secara hukum dilakukan Kementerian dengan menggandeng Kepolisian melalui profiling yang telah mereka sediakan.
Hoaks server KPU
Ketua Presidium Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) Septiaji mengatakan, penyebaran hoaks berpotensi merusak legitimasi penyelenggaraan Pemilu 2019 dan berdampak fatal bagi masa depan demokrasi Indonesia. Ia menduga, hoaks yang beredar sudah diatur dan berkesinambungan.
Karena itu, menurut dia, perlu ada langkah taktis dari penyelenggara Pemilu dan penegak hukum guna meredam dampak dari penyebaran hoaks. “Kami sepakat dengan langkah KPU membawa pembuat dan penyebar hoaks server KPU ini ke ranah hukum karena dampak bahaya dari delegitimasi Pemilu,” kata dia, Jumat (5/4).
(Baca: Jelang Pilpres 2019, Hoaks Server KPU Menangkan Jokowi Masif Tersebar)
Dia juga mendorong Polri agar menindak tegas aktor intelektual dan penyebar utama hoaks seperti itu. “Siapa pun pemenangnya kalau penyelenggara pemilu dirusak wibawanya, maka yang ada adalah ketidakpercayaan publik terhadap pemerintahan yang terpilih,” katanya.
Sejak Rabu pecan lalu, Mafindo mendeteksi munculnya hoaks tentang server KPU di Singapura yang sudah diatur untuk memenangkan pasangan nomor urut 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin sebesar 57%.
Dalam sehari, hoaks tersebut sudah dibagikan sebanyak 45 ribu kali dan ditonton 974 ribu kali. Konten tersebut tersebar di semua platform populer seperti Facebook, Twitter, dan Instagram.