Jelang Pilpres 2019, Hoaks Server KPU Menangkan Jokowi Masif Tersebar

Cindy Mutia Annur
5 April 2019, 22:11
Aksi tolak hoaks menjelang Pemilu 2019
ANTARA FOTO/HAFIDZ MUBARAK
Warga mengangkat poster bertulis penolakan terhadap hoaks jelang Pemilu 2019 saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (3/2/2019). Aksi tolak hoaks tersebut digelar untuk mewujudkan pesta demokrasi yang aman dan damai.

Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) mencatat, ada satu hoaks atau kabar bohong yang penyebarannya sangat masif jelang Pilpres 2019. Hoaks itu adalah terkait server Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Singapura yang diatur untuk kemenangan pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin sebesar 57%.

Ketua Presidium Mafindo Septiaji mengatakan, hoaks ini mulai terdeteksi di media sosial sejak Rabu, 3 April 2018 pukul 19.30 WIB. Dalam sehari, hoaks tersebut sudah dibagikan sebanyak 45 ribu kali dan ditonton 974 ribu kali. Konten tersebut tersebar di semua platform populer seperti Facebook, Twitter, dan Instagram.

Angka tersebut bahkan belum termasuk penyebaran di grup WhatsApp. “Masyarakat yang terpapar hoaks ini di grup WhatsApp bisa mencapai jutaan,” kata dia melalui siaran pers, Jumat (5/4).

(Baca: Jelang Pemilu, WhatsApp Gandeng Mafindo Rilis Saluran Pelaporan Hoaks)

Dia mencatat, ada 19 akun yang paling banyak menyebarkan hoaks ini. Sebanyak 14 di antaranya bukan akun asli seperti Rahmi Zainudin Ilyas, Rara Putri Edelweis, Noor Inesya Zain, dan Alena Putri.

Menurut dia, banyaknya masyarakat yang terperdaya oleh informasi dari akun palsu seperti ini menunjukkan bahwa literasi media masih rendah. Edukasi seputar Pemilu juga belum merata.

Penyebaran hoaks seperti ini dinilainya berpotensi merusak legitimasi penyelenggaraan Pemilu dan bisa berdampak fatal bagi masa depan demokrasi Indonesia. Ia menduga, hoaks seperti ini sudah diatur dan berkesinambungan. 

(Baca: Isu 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos dan 62 Hoaks Lain Seputar Pemilu)

“Ini merupakan kelanjutan dari hoaks sebelumnya seperti tujuh kontainer surat suara tercoblos, truk surat suara beraksara China, dikombinasikan dengan persoalan faktual yang sebenarnya minor seperti sempat masuknya warga negara asing dalam daftar pemilih tetap,” ujarnya.

Maka itu, menurut dia, perlu ada langkah taktis dari penyelenggara Pemilu dan penegak hukum guna meredam dampak dari penyebaran hoaks ini. “Kami sepakat dengan langkah KPU membawa pembuat dan penyebar hoaks server KPU ini ke ranah hukum karena dampak bahaya dari delegitimasi Pemilu,” kata dia.

(Baca: Polisi Dalami Aktor Intelektual dan Penyandang Dana Hoaks Surat Suara)

Dia juga mendorong Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menindak tegas aktor intelektual dan penyebar utama hoaks seperti ini. “Siapa pun pemenangnya kalau penyelenggara pemilu dirusak wibawanya, maka yang ada adalah ketidakpercayaan publik terhadap pemerintahan yang terpilih,” katanya.

Presidium Mafindo Anita Wahid menambahkan, emosi publik biasanya meningkat beberapa hari menjelang Pemilu 2019. Hal ini menyebabkan masyarakat mudah terseret dengan informasi politik yang sensasional. “Ini adalah dampak nyata dari fenomena post-truth pada bangsa ini. Ini saat yang penting bagi setiap orang untuk benar-benar bisa mengendalikan diri,” ujarnya.

(Baca: Menag: Menjaga Kerukunan Lebih Sulit Karena Hoaks di Media Sosial)

Ia mengimbau masyarakat untuk memverifikasi informasi yang didapat. Caranya, masyarakat bisa memeriksa kebenaran informasi yang beredar di media sosial dengan menghubungi nomor Whatsapp 0855-7467-6701. Selain itu, masyarakat dapat menggunakan aplikasi Hoax Buster Tools yang bisa diunduh di Google Play Store. Ada pula beberapa situs anti-hoaks yang dapat digunakan, seperti CekFakta.com, TurnBackHoax.ID, dan StopHoax.ID.

Reporter: Cindy Mutia Annur

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...