Tim Kampanye Jokowi Kritik Penyelenggara Pemilu Luar Negeri

Image title
14 April 2019, 20:25
WNI tidak bisa mengikuti pemungutan suara di Luar Negeri karena kehabisan waktu.
Dokumentasi Pribadi Willson Cuaca
WNI antre di KBRI Singapura untuk mengikuti Pemilu 2019.

Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Maruf Amin menyoroti penyelenggara Pemilu 2019 di luar negeri yang tidak mengizinkan sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) menggunakan hak pilihnya. Alasannya, waktu pemilihan sudah berakhir.

Wakil Direktur Hukum dan Advokasi TKN Jokowi-Maruf Juri Ardiantoro mengatakan berdasarkan informasi yang beredar, persoalan semacam itu dialami WNI di beberapa negara, seperti Australia, Belanda, dan Swedia. "Orang yang sudah mengantre sekian jam, dengan alasan waktu yang sudah habis disuruh pulang," kata dia dalam Konferensi Pers di Jakarta, Minggu (14/4).

Melalui keterangan tertulis, Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Stockholm, Swedia membantah informasi tersebut.

Menurut Juri, WNI yang sudah mengantre semestinya tidak diabaikan oleh penyelenggara Pemilu. Apalagi, Tempat Pemungutan Suara (TPS) di luar negeri sangat terbatas, dan WNI sudah banyak meluangkan waktu untuk datang ke TPS.

Ia menekankan, hak konstitusional warga negara untuk memilih dalam Pemilu 2019 tidak boleh dihambat. Menurut dia, WNI juga tidak boleh kehilangan haknya karena urusan administrasi. Sebab, WNI semestinya bisa memilih hanya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

(Baca: WNI Tak Bisa Pakai Hak Pilih di Sydney, KPU Buka Opsi Pemilu Ulang)

"Bagi warga negara yang tidak terdaftar dalam Daftar Pemilihan Tetap (DPT), bisa datang ke TPS dengan menunjukkan kartu penduduk," ujar Sekretaris TKN Jokowi-Maruf Hasto Kristiyanto.

Berdasarkan jadwal Komisi Pemilihan Umum (KPU), pemungutan suara Pemilu 2019 dilaksanakan di 130 kota di luar negeri secara bertahap pada 8-14 April. Jika sesuai jadwal, maka pada 14 April ini, pemungutan suara digelar di 43 kota.

Bantahan dari PPLN Stockholm, Swedia 

Pernyataan TKN yang menyebut WNI di Swedia turut mengalami problem pemungutan suara dibantah PPLN setempat. Ketua PPLN pada Perwakilan RI di Stockholm Monica Utari Mariana menyatakan keberatan atas pernyataan tersebut.

Halaman:
Reporter: Fariha Sulmaihati, Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...