SBY Instruksikan Kader Demokrat Tak Terlibat Aksi Melawan Konstitusi
Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menginstruksikan seluruh pengurus partai dan kadernya tidak terlibat segala kegiatan yang bertentangan dengan konstitusi. Mantan Presiden RI ini menyampaikan perintah tersebut dengan menimbang situasi politik saat ini yang terasa panas.
Instruksi tersebut disampaikan melalui surat yang ditujukan kepada Sekjen, Ketua Dewan Pembina, Ketua Dewan Kehormatan, dan Wakil Ketua Umum Demokrat Syarief Hasan. Juga ditembuskan kepada Komandan Kogasma Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono.
(Baca: Prabowo Sindir SBY, Kader Demokrat Tinggalkan Arena Debat)
Syarief Hasan membenarkan surat yang berisi empat poin itu. “Ya (benar surat dikirimkan SBY),” kata Syarief Hasan ketika dihubungi Antara di Jakarta, Kamis malam (18/4).
Berikut isi surat SBY tersebut:
- Sehubungan dengan perkembangan situasi politik pascapemungutan suara Pemilu 2019 yang menunjukkan ketegangan dan bisa berkembang ke arah yang membahayakan politik dan keamanan kita, saya instruksikan kepada pejabat tersebut untuk secara terus-menerus memantau dari dekat perkembangan situasi yang terjadi di Tanah Air.
(Baca: Jika Temukan Kecurangan, Tim Prabowo Bawa Hasil Pilpres 2019 ke MK)
- Memastikan para pengurus dan kader Partai Demokrat tidak melibatkan diri dalam kegiatan yang bertentangan dengan konstitusi dan undang-undang yang berlaku serta tidak segaris dengan kebijakan pimpinan PD.
3. Jika terjadi kegentingan dan situasi yang menjurus ke arah konflik dan krisis yang membahayakan, segera melapor kepada Ketum pada kesempatan pertama.
4. Demikian untuk diindahkan dan dilaksanakan.
Klaim Kemenangan Prabowo Subianto
Sebelumnya, selepas maghrib tadi, calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto kembali mengulang deklarasi kemenangan sebagai Presiden RI 2019-2024. Kali kedua mengumandangkan klaim tersebut di rumahnya, ia didampingi pasangannya, Sandiaga Uno, yang dalam deklarasi pertama kemarin tak hadir.
Pada kesempatan ini, Prabowo kembali mengklaim kemenangan versi perhitungan kelompoknya sebesar 62 %. Menurut dia, perhitungan suara ini menggunakan data C1 yang berisi hasil suara di tempat pemungutan suara yang dikumpulkan kelompok internalnya.
(Baca: Dampingi Deklarasi Kemenangan Versi Prabowo, Sandiaga Pilih Membisu)
Bagi dia, deklarasi perlu dilakukan di tengah upaya kecurangan di tingkat desa hingga kabupaten dan kotamadya se-Indonesia. “Saya Prabowo Subianto menyatakan bahwa saya dan saudara Sandiaga Salahudin Uno mendeklarasikan kemenangan sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2019-2024,” kata dia.
Prabowo menyatakan terima kasih kepada pendukungnya mulai dari partai politik Koalisi Adil Makmur, ulama, relawan, tokoh agama, milenial, hingga emak-emak militan. Dia juga meminta barisan pendukungnya tak jumawa dengan hasil ini.
Tak Ada Lembaga Survei yang Memenangkan Prabowo
Walau sudah dua kali menggelar deklarasi kemenangan, tak ada satu lembaga survei yang terdaftar di Komisi Pemilihan Umum yang memenangkan Prabowo dalam hasil hitung cepatnya alias quick count. Hasil hitung cepat enam lembaga survei menunjukkan pasangan calon Joko Widodo-Ma'ruf Amin unggul 7 – 9 % dari Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Total sampel suara yang masuk pada siang tadi hampir mendekati 100 %. Hasil hitung cepat Litbang Kompas, misalnya, hingga pukul 10.00 WIB menunjukkan Jokowi-Ma'ruf unggul dengan selisih 9,04 %. Jokowi-Ma'ruf meraih 54,52 % suara sedangkan Prabowo-Sandi hanya 45,48 % suara. Total sampel suara yang masuk mencapai 97 %.
Indo Barometer juga mencatat pasangan nomor 01 itu memperoleh 54,32 % suara, sedangkan pasangan 02 hanya 45,68 %. Total sampel suara yang masuk di Indo Barometer 99,67 %. Hasil hitung cepat Charta Politika pun menunjukkan Jokowi-Maruf unggul dengan selisih 8,64 % dari Prabowo-Sandi, total suara masuk 98,6 %.
Jokowi-Maruf juga unggul di hasil hitung cepat Poltracking Indonesia dengan perolehan suara 54,87 %, sedangkan Prabowo-Sandi sebesar 45,13 %. Hitung cepat Indikator Politik tak berbeda yang menunjukkan Jokowi-Ma'ruf meraih 53,91 % suara, sedangkan Prabowo-Sandi 46,9. Total sampel suara masuk untuk perhitungan tersebut 95,70 %.