Suara Masuk Real Count KPU 8%, Jokowi Unggul 54,2% dan Prabowo 45,8%

Desy Setyowati
21 April 2019, 09:08
Warga mengakses Sistem Informasi Penghitungan Suara (SITUNG) Pemilu 2019 menggunakan gadget android di Tulungagung, Jawa Timur, Kamis (18/4/2019). KPU RI menggunakan aplikasi SITUNG Pemilu 2019 yang bisa diakses di laman www.pemilu2019.kpu.go.id, dengan t
ANTARA FOTO/DESTYAN SUJARWOKO
Warga mengakses Sistem Informasi Penghitungan Suara (SITUNG) Pemilu 2019 menggunakan gadget android di Tulungagung, Jawa Timur, Kamis (18/4/2019). KPU RI menggunakan aplikasi SITUNG Pemilu 2019 yang bisa diakses di laman www.pemilu2019.kpu.go.id, dengan tujuan mempercepat informasi hasil perhitungan riil sementara berdasar hasil pindai form C-1 resmi dari semua TPS di seluruh Indonesia maupun PPLN (Panitia Pemilihan Luar Negeri) dan bisa langsung diakses masyarakat, parpol, caleg maupun paslon presiden/waki

Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus melakukan perhitungan suara dari Pemilu 2019. Pada Minggu pagi ini (21/4), hasil penghitungan suara dari lebih 65 ribu Tempat Pemungutan Suara (TPS) sudah tercatat dalam sistem KPU. 

Hingga Minggu (21/4/2019) pukul 09.00 WIB,  data dari 65.760 TPS telah masuk. Meski, jumlah itu baru mencapai 8,09% dari total 813.350 TPS yang menyelenggarakan Pemilu 2019.

Berdasarkan perhitungan atau real count KPU, pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01  Jokowi-Ma'ruf Amin memperoleh 6.817.504 atau 54,2%. Pasangan capres dan cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mendapatkan 5.761.443 atau 45,8%.

(Baca: Data 42 Ribu TPS, Suara Jokowi 54,92% di Real Count KPU)

Sementara, rekapitulasi akhir KPU secara nasional rencananya akan dirilis pada Rabu, 22 Mei nanti.

Sistem informasi penghitungan suara (Situng) di situs KPU merupakan hasil input formulir C1 oleh petugas di tingkat kabupaten/kota. Formulir C1 sendiri merupakan hasil perhitungan suara manual yang dilakukan oleh Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS).

"Jadi formulir C1 itu dikirim ke KPU kabupaten/kota, lalu dipindai untuk untuk masuk ke dalam serverkami dan dipublikasikan, itu Situng," ujar Ketua KPU Arief Budiman beberapa waktu lalu.

(Baca: KPU Buka Layanan Pengaduan Penghitungan Suara Pemilu Lewat WhatsApp)

Masyarakat dapat melaporkan ketidaksesuaian input data dengan foto formulir C-1 TPS melalui nomor WhatsApp di 0812 1177 2443. KPU juga akan melayani pengaduan melalui surat elektronik ke bagianteknis@kpu.go.id atau nomor telepon 021-319 025 67 atau 021-319 025 77. Selain itu, masyarakat bisa datang langsung ke kantor KPU RI di Jalan Imam Bonjol Nomor 29 Menteng, Jakarta Pusat.

Sebelumnya, petugas KPU kabupaten/kota di lima daerah salah memasukkan data namun telah diperbaiki. Kejadian tersebut terjadi di lima TPS yakni di Dumai, Riau, Jakarta Timur, Maluku, NTB dan Jawa Tengah.

KPU menyampaikan, kesalahan itu murni kesalahan manusia, dan tidak ada unsur sengaja atau curang. Komisioner KPU Ilham Saputra mendorong masyarakat untuk ikut memantau situng dan mengapresiasi adanya masukan dari masyarakat untuk segera diperbaiki ketika ada kesalahan.

(Baca: BPN Prabowo-Sandi Laporkan Dugaan Kecurangan di 1.200 TPS ke Bawaslu)

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...