Real Count KPU, Jokowi Unggul 54,82% dan Prabowo 45,18%
Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih melakukan penghitungan suara hasil Pemilu 2019. Data yang masuk sampai dengan Senin (22/4) pukul 11.00 WIB berasal dari 120.916 Tempat Pemungutan Suara (TPS) atau baru mencapai 14,9% dari seluruh TPS.
Hasilnya, pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo dan Ma’ruf Amin, meraih 12,6 juta suara atau 54,82%. Sementara pasangan nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno, mendapat 10,4 juta suara atau 45,18%.
Dari situs KPU, terlihat hasil suara dari 34 provinsi di Indonesia plus TPS di luar negeri. Beberapa provinsi yang sementara ini mengunggulkan pasangan Jokowi-Ma’ruf adalah Sumatera Utara, Lampung, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Yogyakarta.
(Baca: Suara Masuk Real Count KPU 8%, Jokowi Unggul 54,2% dan Prabowo 45,8%)
Pasangan nomor urut 01 juga memperoleh banyak suara di Bali, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Maluku, Papua, Papua Barat, Kalimantan Utara, dan Luar Negeri.
Prabowo-Sandiaga untuk sementara unggul di provinsi Aceh, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Jawa Barat, Banten, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Maluku Utara.
(Baca: Data 42 Ribu TPS, Suara Jokowi 54,92% di Real Count KPU)
Data C1 Tak Sesuai, Masyarakat Dapat Lapor Langsung ke KPU
Sistem informasi penghitungan suara (Situng) di situs KPU merupakan hasil input formulir C1 oleh petugas di tingkat kabupaten/kota. Formulir C1 sendiri merupakan hasil perhitungan suara manual yang dilakukan oleh Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS).
"Jadi formulir C1 itu dikirim ke KPU kabupaten/kota, lalu dipindai untuk untuk masuk ke dalam serverkami dan dipublikasikan, itu Situng," ujar Ketua KPU Arief Budiman beberapa waktu lalu.
(Baca: Kawal Pemilu Keluhkan Adanya Data C1 Terindikasi Palsu)
Masyarakat dapat melaporkan ketidaksesuaian input data dengan foto formulir C-1 TPS melalui nomor WhatsApp di 0812 1177 2443. KPU juga akan melayani pengaduan melalui surat elektronik ke bagianteknis@kpu.go.id atau nomor telepon 021-319 025 67 atau 021-319 025 77.
Selain itu, masyarakat bisa datang langsung ke kantor KPU RI di Jalan Imam Bonjol Nomor 29 Menteng, Jakarta Pusat. Sebelumnya, petugas KPU kabupaten/kota di lima daerah salah memasukkan data namun telah diperbaiki. Kejadian tersebut terjadi di lima TPS yakni di Dumai, Riau, Jakarta Timur, Maluku, NTB dan Jawa Tengah.
(Baca: BPN Prabowo-Sandi Laporkan Dugaan Kecurangan di 1.200 TPS ke Bawaslu)
KPU menyampaikan, kesalahan itu murni kesalahan manusia, dan tidak ada unsur sengaja atau curang. Komisioner KPU Ilham Saputra mendorong masyarakat untuk ikut memantau situng dan mengapresiasi adanya masukan dari masyarakat untuk segera diperbaiki ketika ada kesalahan.