Bawaslu Tunggu Perhitungan Suara untuk Evaluasi Pemilu Serentak
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan evaluasi Pemilihan Umum serentak sebaiknya dilakukan setelah rangkaian tahapan Pemilu usai. Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin menyatakan ada beberapa pihak yang mulai mendorong Pemilu kembali seperti dulu atau dipecah menjadi nasional dan daerah.
Namun pihaknya tak mau berkomentar untuk mencegah kegaduhan. "Saya tidak akan mengomentari yang sifatnya evaluasi," kata Afifuddin di Bawaslu, Jakarta, Rabu (24/4).
(Baca: Wiranto Minta Masyarakat Apresiasi Pemilu Serentak 2019)
Meski demikian, Bawaslu membuka ruang evaluasi pelaksanaan Pemilu agar lebih baik ke depannya. Pembahasan dapat dimulai usai Mei 2019 atau setelah tahapan Pemilu 2019 dirampungkan. "Akan ada masanya kami evaluasi keseluruhan," katanya.
Sementara itu Kepala Staf Presiden Moeldoko menyatakan pemerintah belum dapat memastikan apakah nantinya akan ada perubahan sistem pelaksanaan Pemilu serentak lagi atau tidak. “Belum tahu, ini kan keputusan politik. Nanti akan dibicarakan di level pengambilan kebijakan,” ungkap mantan Panglima TNI era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu.
Wakil Presiden Jusuf Kalla berharap Pemilihan Presiden dan Pemilihan Legislatif dapat dipisah di masa depan. Hal ini erat kaitannya dengan kondisi panitia pemilu yang terbebani banyak pekerjaan.
(Baca: Sri Mulyani Pastikan Petugas KPPS yang Meninggal Dunia Dapat Santunan)
Bahkan tercatat 119 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal saat menyelenggarakan Pemilu di 25 provinsi. Kalla mengatakan meski pemilu serentak amanat MK, namun kenyataan ini harus disikapi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) agar korban tak berjatuhan lima tahun mendatang.
Hingga sore kemarin, tercatat 119 orang petugas meninggal dan 548 orang mengalami sakit. Total petugas terdampak akibat Pemilu serentak mencapai 667 orang. Komisioner KPU Viryan Azis mengatakan santunan disiapkan pihaknya bagi petugas korban yang meninggal.
Menteri Keuangan Sri Mulyani juga telah memastikan pemerintah akan memberikan santunan kepada para petugas yang meninggal dunia dan sakit. Sri Mulyani mengatakan, pemerintah akan mengalokasikan anggaran dengan standar tak biasa bagi para petugas itu.
Meski demikian, Sri Mulyani belum mau menyebut berapa besaran santunan yang akan diberikan kepada petugas KPPS yang meninggal dunia dan sakit. Menurutnya, pemerintah akan melihat dulu berapa kebutuhan santunan bagi mereka.
"Mengenai usulan untuk mendapatkan tunjangan, saya sudah mengecek, kemungkinan kami bisa mengakomodasi," katanya.