Bawaslu Tunggu Perhitungan Suara untuk Evaluasi Pemilu Serentak
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan evaluasi Pemilihan Umum serentak sebaiknya dilakukan setelah rangkaian tahapan Pemilu usai. Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin menyatakan ada beberapa pihak yang mulai mendorong Pemilu kembali seperti dulu atau dipecah menjadi nasional dan daerah.
Namun pihaknya tak mau berkomentar untuk mencegah kegaduhan. "Saya tidak akan mengomentari yang sifatnya evaluasi," kata Afifuddin di Bawaslu, Jakarta, Rabu (24/4).
(Baca: Wiranto Minta Masyarakat Apresiasi Pemilu Serentak 2019)
Meski demikian, Bawaslu membuka ruang evaluasi pelaksanaan Pemilu agar lebih baik ke depannya. Pembahasan dapat dimulai usai Mei 2019 atau setelah tahapan Pemilu 2019 dirampungkan. "Akan ada masanya kami evaluasi keseluruhan," katanya.
Sementara itu Kepala Staf Presiden Moeldoko menyatakan pemerintah belum dapat memastikan apakah nantinya akan ada perubahan sistem pelaksanaan Pemilu serentak lagi atau tidak. “Belum tahu, ini kan keputusan politik. Nanti akan dibicarakan di level pengambilan kebijakan,” ungkap mantan Panglima TNI era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu.
Wakil Presiden Jusuf Kalla berharap Pemilihan Presiden dan Pemilihan Legislatif dapat dipisah di masa depan. Hal ini erat kaitannya dengan kondisi panitia pemilu yang terbebani banyak pekerjaan.
(Baca: Sri Mulyani Pastikan Petugas KPPS yang Meninggal Dunia Dapat Santunan)