Sri Mulyani Pastikan Petugas KPPS yang Meninggal Dunia Dapat Santunan
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam Pemilu 2019 yang meninggal dunia dan sakit akan mendapat santunan. Sri Mulyani mengatakan, pemerintah akan mengalokasikan anggaran untuk para petugas KPPS tersebut dengan standar yang tidak biasa.
"Mengenai usulan untuk mendapatkan tunjangan, saya sudah mengecek, kemungkinan kami bisa mengakomodasi," kata Sri Mulyani di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Selasa (23/4).
Hanya, Sri Mulyani belum menyebut berapa besaran santunan yang akan diberikan kepada petugas KPPS dalam Pemilu 2019 yang meninggal dunia dan sakit. Menurutnya, pemerintah akan melihat dulu berapa kebutuhan santunan bagi mereka.
Selain itu, pemerintah juga akan mengkaji apakah pemberian santunan ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan. "Di dalam konteks ini, nanti kami lihat," kata Sri Mulyani.
(Baca: Partai yang Gagal dan Berhasil Rebut Jatah Kursi di Senayan)
Lebih lanjut, Sri Mulyani menyampaikan belasungkawa atas para petugas KPPS yang meninggal dunia dan sakit saat bertugas pada Pemilu 2019. Sri Mulyani mengatakan, para petugas KPPS telah melaksanakan tugas yang penting dalam menjaga pesta demokrasi berlangsung adil, aman, dan akuntabel.
"Saya sebagai Menteri Keuangan dan pribadi menyampaikan belasungkawa kepada korban-korban, para petugas KPPS," kata Sri Mulyani.
Hingga Senin (22/4) sore, tercatat ada 465 petugas KPPS yang sakit dan meninggal dunia dalam Pemilu 2019. Rinciannya, 91 orang petugas KPPS meninggal dunia dan 374 orang petugas KPPS sakit.
Petugas KPPS yang meninggal dunia paling banyak berasal dari Jawa Barat, yakni 28 orang. Jumlah itu disusul Jawa Tengah sebanyak 17 orang dan Jawa Timur 14 orang.
(Baca: Pemerintah Berencana Perbesar Iuran BPJS yang Ditanggung Negara)
Sementara itu, daerah yang paling banyak petugas KPPS sakit, yakni Sulawesi Selatan sejumlah 128 orang. Urutan kedua ditempati oleh Sulawesi Tengah dengan 83 petugas KPPS yang sakit.