Anak Bos Lion Air Ungguli Hidayat Nur Wahid di Kuala Lumpur
Davin Kirana, anak Duta Besar RI di Kuala Lumpur Rusdi Kirana, meraih suara terbanyak dalam rekapitulasi suara Pemilu Legislatif 2019 Wilayah Kerja Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur. Nama Davin sempat disebut-sebut dalam kasus surat suara tercoblos dalam pemilihan lewat pos di Malaysia.
Berdasarkan data dari PPLN Kuala Lumpur yang dilaporkan Antara, calon anggota legislatif (caleg) nomor urut dua dari Partai Nasdem tersebut meraup 2.929 suara, sedangkan Ketua Partai Nasdem Malaysia Tengku Adnan meraih 735 suara untuk wilayah kerja Malaysia.
(Baca: Caleg Muda Berebut Suara, Davin Kirana hingga Jessica Tanoesoedibjo)
Wilayah kerja PPLN Kuala Lumpur meliputi Wilayah Persekutuan Kuala Lumpur, Wilayah Persekutuan Putrajaya, Negeri Selangor, Negeri Perak, Negeri Terengganu dan Negeri Kelantan, sedangkan wilayah Caleg Daerah Pemilihan 2 meliputi Jakarta Pusat, Jakarta Selatan dan Luar Negeri.
Setelah Davin, urutan selanjutnya caleg nomor urut satu PKS Hidayat Nur Wahid (PKS) memperoleh 2.386 suara, kemudian caleg nomor urut satu dari Partai Gerindra yang juga istri Sekjen Partai Gerindra, Hj Himmatul Aliyah SSos MSi, mendapat 2.233 suara.
Dari PDIP suara terbanyak diraih Eriko Sotarduga BPS sebanyak 1.770 suara, caleg nomor urut satu. Kemudian, caleg nomor urut satu PKB Ahmad Iman memperoleh 1.501 suara. Pendatang baru caleg nomor urut satu dari PSI Tsamara Amany meraih 1.323 suara, sedangkan Melani Leimena dari Partai Demokrat meraih 598 suara.
(Baca: Surat Suara Tercoblos untuk Anak Bos Lion Air, Nasdem Cek ke Lokasi)
Sebelum pencoblosan Pemilu, sekitar 95 kantong surat suara Pemilu 2019 yang telah tercoblos ditemukan di sebuah bangunan kosong di Bandar Baru, Bangi, Selangor, Malaysia. Mayoritas surat suara itu di antaranya telah tercoblos untuk calon anggota DPR RI Daerah Pemilihan 2 dari Partai Nasdem, yakni Davin Kirana dan Achmad.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merekomendasikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia. Pemilih yang mendapat rekomendasi untuk melakukan pencoblosan ulang sebanyak 319.293 orang atau sesuai dengan jumlah peserta pemungutan suara yang menggunakan metode pos di Kuala Lumpur.