Usai Hadap Jokowi, Menteri Agama Sebut Akan Penuhi Panggilan KPK
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyatakan dirinya akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy.
"Insya Allah saya akan hadir, sesuai dengan panggilan," kata Lukman ditemui usai menghadiri pertemuan dengan Presiden Joko Widodo di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (6/5) seperti dikutip dari Antara.
Lukman sebelumnya tak menghadiri panggilan pertama dari KPK pada Rabu (24/4). Sementara surat panggilan dari KPK untuk Menag diterima pada Selasa (23/4) sore.
"Iya karena kan mendadak waktunya. Insya Allah saya akan hadir," kata Lukman. (Baca: Sebulan Rawat Inap di RS Polri, Romahurmuziy Kembali Masuk Rutan KPK)
Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kementerian Agama Mastuki menjelaskan Lukman tidak hadir karena mengisi acara pembinaan haji di Jawa Barat. Lukman juga telah menyampaikan surat kepada penyidik menjelaskan tidak dapat memenuhi panggilan untuk diperiksa di Gedung KPK.
Sebelum menyampaikan surat kehadiran sebagai saksi, KPK telah menggeledah ruang kerja Menteri Agama di gedung Kemenag Jakarta pada Senin (18/3). KPK menyita uang senilai Rp 180 juta dan US$ 30 ribu dolar AS.
Lembaga anti rasuah itu juga telah menetapkan tiga tersangka terkait suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019. Terduga penerima yakni Muhammad Romahurmuziy, sedangkan terduga pemberi yaitu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin (HRS).
(Baca: Sinyal Reshuffle Kabinet di Ujung Masa Pemerintahan Jokowi - JK)