Bawaslu DKI Kantongi Petunjuk Pengirim Ribuan Form C1 di Menteng
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta telah mengumpulkan keterangan dari sopir taksi online yang membawa ribuan dokumen yang diduga sebagai formulir C1 Pemilu 2019 di Menteng, Jakarta. Dari keterangan itu, Bawaslu sudah mendapat petunjuk soal pengirimnya.
"Sopir Grab-nya sudah diperiksa, sudah dimintai keterangan," kata Komisioner Bawaslu DKI Jakarta Puadi ketika dihubungi Katadata, Rabu (8/5).
Hal senada disampaikan Ketua Bawaslu DKI Muhammad Jufri. Menurut Jufri, sopir taksi online sudah memberitahukan siapa pengirim ribuan dokumen yang diduga sebagai formulir C1.
Namun, Bawaslu DKI Jakarta masih harus melakukan pendalaman. "Sopir sudah berikan petunjuk, nanti akan ditindaklanjuti penyidik Bawaslu DKI," kata Jufri.
(Baca: Soal Temuan Ribuan C1, BPN: Ada yang Ingin Rusak Citra Prabowo-Sandi)
Bawaslu DKI punya waktu tujuh hari kerja untuk investigasi atas temuan dokumen yang diduga formulir C1 tersebut. Jika berdasarkan hasil investigasi ditemukan adanya unsur pelanggaran, maka Bawaslu DKI akan memeriksa pihak-pihak terkait.
Beberapa orang yang akan diperiksa, yakni CEO Sekretariat Nasional (Seknas) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, M Taufik dan Direktur Satgas BPN Prabowo-Sandiaga, Toto Utomo Budi Santoso.
Nama keduanya sebelumnya diketahui tertera di kardus tempat dokumen tersebut. "Itu nanti, mereka bisa dimintai dalam tahap klarifikasi, tetapi bukan ketika Bawaslu DKI melakukan pendalaman," kata Puadi.
Bawaslu DKI Jakarta menemukan ribuan dokumen yang diduga sebagai formulir C1 di kawasan Menteng, Jakarta, pada Sabtu (4/5) oleh aparat Kepolisian Resor Jakarta Pusat ketika sedang melakukan operasi lalu lintas. Komisioner Bawaslu DKI Jakarta Puadi mengatakan, ada dua kardus yang berisikan ribuan kertas diduga formulir C1. "Di luar kardusnya ada tulisan C1 Kabupaten Boyolali," kata Puadi.
(Baca: TNI-Polri Bersiaga Antisipasi Rusuh Saat Pengumuman Pemenang Pemilu)
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia Bawaslu Jakarta Pusat, Roy Sofia Patra Sinaga mengatakan, seluruh formulir C1 tersebut menunjukkan hasil yang menguntungkan pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (Prabowo-Sandiaga). Namun, hasil penghitungan suara dalam formulir C1 tersebut berbeda dengan yang ada di Situng KPU.
"Menguntungkan 02. Malah terbalik (dengan hasil Situng KPU)," ujar Roy.
Bawaslu Jakarta Pusat juga masih terus mengkaji temuan ribuan dokumen yang diduga formulir hasil penghitungan suara Pemilu 2019 atau formulir C1. Rencananya, Bawaslu Jakarta Pusat akan berkonsultasi dengan KPU Pusat untuk mengkaji ribuan dokumen tersebut.
Roy mengatakan, konsultasi dilakukan untuk mengetahui apakah ribuan formulir C1 tersebut asli atau hanyalah rekayasa. "Kami mau tahu dulu, ini asli atau tidak. Kami akan kaji," kata Roy.
(Baca: Prabowo Beberkan Dugaan Kecurangan Pemilu ke Media Asing)