Sistem Ganjil Genap untuk Arus Mudik Kemungkinan Besar Batal
Kementerian Perhubungan sempat membuka opsi penerapan sistem ganjil genap pelat kendaraan di ruas tol untuk arus mudik Lebaran 2019. Namun, Kepala Korps Lalu Lintas Polri Refdi Andri mengatakan opsi tersebut kemungkinan besar tidak jadi diterapkan.
Menurut dia, perlu kerja keras untuk menerapkan sistem tersebut. Sebab, masyarakat belum mendapat sosialisasi. “Sementara ruas-ruas jalan yang kami berlakukan ganjil genap pada saat pintu masuk tol itu akan terjadi hal-hal yang sangat padat," ujar dia di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (7/5).
(Baca: Tarif Tol Mobil Penumpang ke Bandara Soetta Naik Sebelum Lebaran)
Yang kemungkinan diterapkan yaitu rekayasa jalan satu arah di ruas tol dari Jakarta ke arah Jawa Tengah. Rakayasa satu arah disebutnya sudah hampir diputuskan dalam rapat melalui konferensi video antara semua Kapolda dan pejabat Mabes Polri pada Selasa sore.
Rencananya, rekayasa satu jalur akan diberlakukan di Tol Cibitung km 25 sampai Brebes Barat km 262 pada 31 Mei sampai 2 Juni 2019. Kemudian saat arus balik, akan diberlakukan rekayasa satu jalur di Tol Palimanan km 189 sampai di km 29 atau 25 pada 7 sampai 9 Juni 2019.
(Baca: Empat Ruas Tol Baru Siap Beroperasi Saat Mudik Lebaran)
Ia menambahkan, kepolisian akan menyiagakan 180 ribu personel dalam Operasi Ketupat, untuk mengatur kelancaran mudik Lebaran 2019. Personel akan difokuskan untuk arus mudik yang bergerak dari Jawa ke Sumatera, Bali dan Nusa Tenggara Barat (NTB). "Yang ada di Jawa saja diperkirakan 60% dari jumlah itu," kata dia.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan sempat mempertimbangkan penerapan sistem ganjil genap di dalam tol saat arus mudik Lebaran 2019. Tujuannya, untuk mengurai kepadatan arus kendaraan. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan penerapan hanya di ruas tol tertentu, misalnya Jakarta-Cikampek.