Jokowi-Ma'ruf Unggul di Sumatera Utara, Kalah di Riau
Rekapitulasi penghitungan suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatatkan pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin menang dari pesaingnya, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Sumatera Utara. Jokowi-Ma'ruf tercatat memperoleh 3.936.515 suara atau 52,32% dari total 7.524.301 suara di provinsi tersebut.
Sementara, Prabowo-Sandiaga mendapatkan 3.587.786 suara atau 47,68% di Sumatera Utara. Dengan demikian, Jokowi-Ma'ruf hanya unggul dengan selisih 348.729 suara.
Hasil rekapitulasi ini tak berbeda dengan hasil penghitungan riil melalui Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng). Berdasarkan Situng, perolehan suara Jokowi-Ma'ruf mencapai 52,73%. Prabowo-Sandiaga mendapatkan suara sebesar 47,27%.
(Baca: Tanpa Hitung Suara via Pos, Anak Bos Lion Air Unggul di Kuala Lumpur)
Ada pun, perolehan suara Jokowi-Ma'ruf pada Pilpres 2019 tercatat naik 2,92% dibandingkan lima tahun lalu. Pada Pilpres 2014, Jokowi-Ma'ruf mendapatkan 3.494.853 suara atau 55,24%. Sementara, Prabowo-Sandiaga memperoleh 2.831.514 suara atau 44,76%.
Perolehan suara sebaliknya terjadi di Riau. Jokowi-Ma'ruf tercatat kalah suara dari Prabowo-Sandiaga di provinsi tersebut.
Jokowi-Ma'ruf mendapat 1.248.713 suara atau 38.73% dari total 3.224.000 suara di Riau. Sementara, Prabowo-Sandiaga mampu meraih 1.975.287 suara atau 61.27%.
(Baca: Bawaslu Tolak Laporan Kecurangan BPN karena Bukti Hanya Salinan Berita)
Berdasarkan Situng KPU, Jokowi-Ma'ruf mendapatkan 38,30% suara di Riau. Prabowo-Sandiaga mendapatkan 61,70% suara di provinsi tersebut.
Perolehan suara Jokowi-Ma'ruf di Riau pada Pilpres 2019 juga tercatat menurun dibandingkan lima tahun lalu. Pada Pilpres 2014, Jokowi-Ma'ruf mendapatkan 1.342.817 suara atau 49,88%. Sementara, Prabowo-Sandiaga ketika itu memperoleh 1.349.338 suara atau 50,12%.
Meski menang di Riau, saksi dari Prabowo-Sandiaga, Azis Subekti tidak mau menandatangani dan menerima hasil rekapitulasi suara di provinsi tersebut. Menurut catatan kami, (Pemilu 2019) tidak sesuai dengan kaidah demokrasi," kata Azis di kantor KPU, Jakarta, Senin (20/5).