Soal Putusan Lapkeu 2018 Garuda, BEI Buka Opsi Minta Penyajian Ulang
Bursa Efek Indonesia (BEI) segera mengeluarkan keputusan terkait laporan keuangan 2018 Garuda Indonesia (GIAA). Dua komisaris perusahaan memprotes laporan keuangan tersebut lantaran memasukkan pendapatan yang belum diterimanya.
Direktur Utama BEI Inarno Djajadi menjelaskan, otoritas bursa telah bertemu dengan pihak-pihak terkait seperti manajemen Garuda Indonesia, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), dan Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) untuk mengumpulkan informasi dan pendapat.
Saat ini, BEI menunggu surat pernyataan resmi dari IAI. "Cuma memang sekiranya belum, kami sudah punya stand poin dalam waktu dekat," kata dia di Gedung BEI, Jakarta, Selasa (21/5). Sebab, pihaknya sudah bisa menyimpulkan pendapat IAI dari pertemuan yang telah digelar..
(Baca: Empat Kondisi Garuda Masukkan Piutang dari Mahata ke Pendapatan 2018)
Inarno belum mau membeberkan arah keputusan BEI. Namun, ia membuka peluang untuk meminta manajemen maskapai penerbangan pelat merah tersebut menyajikan kembali laporan keuangan 2018 (restatement). "Bisa saja terjadi kalau kami melihat ada keanehan atau apa," kata dia.
Sebelumnya, Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan bahwa BEI tengah mendalami transaksi antara anak usaha Garuda, PT Citilink Indonesia, dengan PT Mahata Aero Teknologi yang berdurasi 15 tahun. Hal itu berhubungan dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 23. PSAK ini diterbikan oleh IAI.
"Nah, PSAK 23 kan tidak berdiri sendiri. Kami akan diskusi dengan PSAK yang lain, apakah terkait dengan PSAK 1, terkait dengan framework-nya," kata Nyoman di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (10/5).