Komnas HAM Belum Bisa Simpulkan Peluru yang Sebabkan Korban Tewas
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memastikan sudah ada tiga korban tewas akibat kerusuhan 22 Mei dini hari tadi di Tanah Abang, Jakarta Pusat. Berdasarkan hasil kunjungan mereka, tiga korban tersebut terdiri dari dua orang tewas di Rumah Sakit Umum Daerah Tarakan dan satu orang tewas di Rumah Sakit Budi Kemuliaan.
Menurut Ketua Komnas HAM Taufan Damanik, belum ada autopsi terkait korban yang tewas. "Tadi di Tarakan keluarga korban menolak autopsi," ujarnya saat konferensi pers di RS Budi Kemuliaan, Jakarta, Selasa (22/5).
Komnas HAM belum dapat mengetahui penyebab kematian korban apakah terkena peluru tajam atau tidak. Kesimpulan itu bisa didapat melalui autopsi. Untuk indikasi awal pun belum bisa disimpulkan karena harus melalui pengujian yang valid.
Taufan menemukan beberapa korban luka sebagian besar disebabkan oleh tembakan peluru karet dan serangan gas air mata. Ia juga berencana mengunjungi korban yang terluka di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Selain ke rumah sakit, Komnas HAM akan melakukan cek lapangan. Taufan mengatakan, pihaknya sedang berkoordinasi dengan Kepolisian Republik Indonesia terkait peluru yang tertembak ke korban. "Untuk kontak sih baru telpon biasa, karena mereka sekarang lagi sibuk di lapangan," ungkapnya.
(Baca: Kapolri Sebut Enam Orang Meninggal dalam Kerusuhan 21-22 Mei)
Kapolri Sebut Aksi 22 Mei Ditunggangi
Indikasi kerusuhan di depan gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan di wilayah Petamburan sudah ditunggangi kelompok tertentu, semakin kuat. Bukti-bukti yang mendukung indikasi tersebut diungkapkan oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Tito Karnavian dalam jumpa pers di Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) tadi sore.
Kapolri mengungkapkan, Kepolisian sudah memprediksi adanya aksi menggerakkan massa pasca pengumuman hasil rekapitulasi suara Pemilu 2019. Polisi juga telah melakukan penangkapan sejumlah orang berikut perlengkapan yang akan digunakan untuk menciptakan situasi chaos pada Minggu kemarin.
(Baca: Polri Sebut Kerusuhan 22 Mei Terencana, Pelakunya Diduga Massa Bayaran)
Dari penangkapan tersebut ditemukan adanya senjata api, yang diduga akan digunakan dalam aksi 22 Mei 2019. Senjata api yang ditemukan Polri tersebut tergolong canggih, yakni senapan laras panjang M4 yang dilengkapi peredam dan dilengkapi teleskop. Tito menyebut, senjata jenis ini biasa digunakan oleh penembak runduk atau sniper.
Kemarin polisi menangkap tiga orang lainnya yang membawa senjata api Revolver Taurus dan Glock Mayer Kaliber 22, serta peluru yang berjumlah lebih dari 50 butir. Dari pengakuan tiga orang yang diamankan tersebut, didapati bahwa senjata api yang dibawa akan digunakan untuk berbuat kerusuhan pada 22 Mei.