Tiga Politikus Disebut Akan Mencalonkan Diri Jadi Anggota BPK
Pendaftaran seleksi anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) rencananya dibuka pada 15 Mei 2019. Namun, jadwal tersebut diundur tanpa alasan yang jelas. Menurut Anggota Komisi XI DPR RI Donny Imam Priambodo, kemungkinan pendaftaran akan dibuka pekan depan.
Imam mengatakan, beberapa nama mulai santer diperkirakan maju dalam seleksi itu. "Dari Komisi XI ada tiga nama yang masuk bursa seleksi," ujar Donny. Ketiganya adalah Ahmadi Noor Supit dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), Jon Erizal dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), dan Pius Lustrilanang dari Fraksi Gerindra.
Pendaftaran seleksi anggota BPK, ia menyatakan, akan dibuka secepat mungkin mengingat masa jabatan beberapa anggota BPK akan habis. Pada Oktober 2019, lima anggota BPK RI akan habis masa jabatannya. Kelima anggota tersebut yaitu Harry Azhar Azis, Eddy Mulyadi Supardi (alm), Rizal Djalil, Moermahadi Soerja Djanegara dan Achsanul Qosasi.
(Baca: Revisi Beleid BPK, Syarat Usia Pendaftar Hingga Proses Seleksi Diubah)
Proses seleksi nantinya akan melalui beberapa tahapan. Tahapannya terdiri dari pembukaan pendaftaran calon anggota BPK, rapat intern dengan agenda seleksi administrasi, Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilanjutkan dengan fit and proper test, dan pemungutan suara (voting) dari anggota komisi XI DPR RI.
Sedangkan lamanya proses seleksi akan bergantung dengan jumlah peserta yang mendaftar nantinya. "Yang pasti tahapannya akan berada pada Juni hingga September ya, karena di Oktober 2019 harus ada keputusan finalnya," kata Donny.
(Baca: Bursa Pemilihan Anggota BPK Kembali Dibuka)
Dari sembilan petinggi BPK saat ini, empat di antaranya memiliki latar belakang anggota parpol. Mereka yaitu Achsanul Qosasi (mantan politikus Partai Demokrat), Rizal Djalil (mantan politikus PAN), Isma Yatun (mantan politikus PDI Perjuangan), dan Harry Azhar Azis (mantan politikus Partai Golkar).