Bursa Pemilihan Anggota BPK Kembali Dibuka

Martha Ruth Thertina
17 Januari 2017, 16:31
BPK
Arief Kamaludin|KATADATA
BPK

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali membuka bursa pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). DPR bakal mencari dua orang untuk menggantikan dua anggota BPK yang segera habis masa jabatannya.    

Kepala Biro Humas dan Kerjasama Internasional BPK R. Yudi Ramdan Budiman membenarkan informasi tersebut. Ia menjelaskan, dua anggota BPK yang segera mengakhiri masa jabatannya yaitu Wakil Ketua merangkap anggota BPK Sapto Amal Damandari serta Anggota I BPK Agung Firman Sampurna. “(Masa jabatan) berakhir bulan April tahun ini,” kata Yudi kepada Katadata, Selasa (17/1).

Advertisement

Agung masih bisa mengikuti bursa pemilihan Anggota BPK lantaran baru satu kali menjabat yaitu untuk periode 2012-2017. Sedangkan Sapto sudah tak bisa lagi mendaftar karena sudah dua kali menjabat yaitu untuk periode 2007-2012 dan 2012-2017.

(Baca juga: DPR Diminta Tak Pilih Anggota BPK yang Terafiliasi Partai)

DPR membuka pendaftaran calon anggota BPK sepanjang pekan ini, sejak Senin lalu (16/1) sampai Jumat mendatang (20/1). Pendaftaran ini terbuka untuk umum. Masyarakat bisa mendaftar selama memenuhi sejumlah syarat di antaranya warga negara Indonesia, berpendidikan minimal strata 1, dan tidak pernah dijatuhi hukuman pidana.

Selanjutnya, DPR bakal melakukan seleksi administrasi atas berkas-berkas para calon. Mereka yang lolos bakal menjalani dua kali uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test), yaitu di Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan di Komisi Keuangan DPR. Nantinya, proses pemilihan bakal berlangsung di Komisi Keuangan DPR. Calon yang terpilih akan menjabat untuk periode 2017-2022.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement