Bursa Pemilihan Anggota BPK Kembali Dibuka
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali membuka bursa pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). DPR bakal mencari dua orang untuk menggantikan dua anggota BPK yang segera habis masa jabatannya.
Kepala Biro Humas dan Kerjasama Internasional BPK R. Yudi Ramdan Budiman membenarkan informasi tersebut. Ia menjelaskan, dua anggota BPK yang segera mengakhiri masa jabatannya yaitu Wakil Ketua merangkap anggota BPK Sapto Amal Damandari serta Anggota I BPK Agung Firman Sampurna. “(Masa jabatan) berakhir bulan April tahun ini,” kata Yudi kepada Katadata, Selasa (17/1).
Agung masih bisa mengikuti bursa pemilihan Anggota BPK lantaran baru satu kali menjabat yaitu untuk periode 2012-2017. Sedangkan Sapto sudah tak bisa lagi mendaftar karena sudah dua kali menjabat yaitu untuk periode 2007-2012 dan 2012-2017.
(Baca juga: DPR Diminta Tak Pilih Anggota BPK yang Terafiliasi Partai)
DPR membuka pendaftaran calon anggota BPK sepanjang pekan ini, sejak Senin lalu (16/1) sampai Jumat mendatang (20/1). Pendaftaran ini terbuka untuk umum. Masyarakat bisa mendaftar selama memenuhi sejumlah syarat di antaranya warga negara Indonesia, berpendidikan minimal strata 1, dan tidak pernah dijatuhi hukuman pidana.
Selanjutnya, DPR bakal melakukan seleksi administrasi atas berkas-berkas para calon. Mereka yang lolos bakal menjalani dua kali uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test), yaitu di Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan di Komisi Keuangan DPR. Nantinya, proses pemilihan bakal berlangsung di Komisi Keuangan DPR. Calon yang terpilih akan menjabat untuk periode 2017-2022.
Sekadar informasi, pemilihan anggota BPK selalu menjadi sorotan. Pasalnya, para pegiat antikorupsi terus mengkritisi proses pemilihan yang terlalu politis lantaran dilakukan di DPR tanpa melibatkan panitia seleksi. Selain itu, para pegiat antikorupsi juga menyoroti terpilihnya anggota BPK yang terafiliasi partai. Keberadaan mereka dinilai berpotensi melemahkan kerja institusi.
(Baca juga: Keterbukaan Pemerintah Libatkan 14 Kementerian dan Lembaga)
Sebagai catatan, dari sembilan petinggi BPK saat ini, tiga di antaranya memang memiliki latar belakang sebagai anggota parpol. Mereka yaitu Ketua BPK Harry Azhar Azis (mantan politikus Partai Golkar), Anggota IV BPK Rizal Djalil (mantan politikus Partai Amanat Nasional), dan Anggota VII BPK Achsanul Qosasi (mantan politikus Partai Demokrat).
Selain itu, Wakil Ketua BPK Sapto Amal Damandari tercatat pernah menjadi tenaga ahli di DPR. Sementara itu, Anggota I BPK Agung Firman Sampurna tidak terafiliasi dengan parpol, namun di jalur keluarga ia merupakan putra politikus senior Partai Golkar Kahar Muzakir.
(Baca juga: PPATK Temukan Indikasi Aliran Dana Terorisme Lewat Fintech)