Rudiantara Imbau Masyarakat Tidak Menggunakan VPN Gratis

Cindy Mutia Annur
24 Mei 2019, 10:53
Kominfo, pembatasan media sosial, VPN
Katadata/Cindy Mutia Annur
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara

Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Rudiantara mengimbau masyarakat menghindari jaringan pribadi virtual (Virtual Private Network/VPN) tak berbayar alias gratis untuk mengakses media sosial Whatsapp.

Sebab, akses VPN dapat berdampak pada terbukanya data-data pribadi pengguna dan masuknya malware ke ponsel.

“Jadi hindari itu (VPN), terutama yang gratis,” ujar Rudiantara dalam wawancara dengan Kompas TV, Kamis (23/5).

Ia menjelaskan, pemerintah telah memperhitungkan kebijakan pembatasan media sosial tersebut akan berujung pada penggunaan aplikasi yang mampu menerbos akses, salah satunya VPN. Hanya, ia menghimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dengan jaringan tersebut.

Terkait dengan kebijakan pembatasan media sosial, Menteri Komunfo menyebut hal tersebut dilakukan untuk membendung dampak negatif berita bohong alias hoax.

Hasilnya ia pandang berhasil, sebab pembatasan media sosial yang telah dilakukan selama beberapa hari terakhir ini telah terjadi penurunan hoax yang cukup signifikan.

Berdasarkan data Kominfo, pada April lalu mencapai 486 hoax, sedangkan pada Maret mencapai 453 hoaks. Sementara total hoaks sejak Agustus 2018 hingga April lalu berjumlah 1.731 hoax.

“Dengan pembatasan video dan gambar ini, hoax sudah menurun tajam, sampai ribuan (jumlahnya),” kata Rudiantara, tanpa memaparkan secara detail angka pastinya.

Halaman:
Reporter: Cindy Mutia Annur
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...