Menteri Jonan Tiga Kali Tak Hadir, KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan

Michael Reily
27 Mei 2019, 16:00
kpk panggil ignasius jonan sebagai saksi kasus suap PLTU riau 1
ANTARAFOTO | Widodo S. Jusuf
Plt Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati bersama Menteri ESDM Ignasius Jonan saat pembukaan acara Pertamina Digital Expo di Jakarta, 25 April 2018.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan kembali tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus suap PLTU Riau 1. Ini ketiga kalinya Jonan tidak memenuhi panggilan. Namun, KPK belum akan melakukan pemanggilan paksa.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Jonan. "Penjadwalan ulang karena yang bersangkutan sedang di luar negeri," kata dia dalam keterangan resmi kepada wartawan, Senin (27/5).

Kementerian ESDM telah mengirimkan surat kepada KPK perihal kembali absennya Jonan dalam pemeriksaan kali ini. Jonan tidak hadir lantaran harus menjalankan tugas ke Amerika Serikat (AS) dan Jepang. Dalam dua pemanggilan sebelumnya, yaitu pada 15 Mei dan 20 Mei, Jonan juga absen lantaran dinas ke luar negeri.

(Baca: Proyek PLTU Riau yang Menjerat Anggota DPR hingga Dirut PLN)

Menurut Febri, Jonan meminta penjadwalan ulang pada 31 Mei 2019. "Surat ini akan kami pelajari terlebih dahulu dan dibahas bersama tim penyidik," ujarnya. Sebelumnya, KPK menjadwalkan pemeriksaan pada Senin, 27 Mei ini lantaran berdasarkan informasi dari Kementerian ESDM, tugas Jonan di luar negeri seharusnya selesai pada Kamis, 24 Mei lalu. 

Dalam akun instagram resminya, Jonan beberapa kali mempublikasikan agendanya di AS, di antaranya pertemuan dengan pimpinan Conocophillips dan Chevron. Berdasarkan informasi yang diterima katadata.co.id, Jonan telah bertolak dari AS ke Jepang untuk bertemu dengan pimpinan Inpex Corporation membahas pengembangan Blok Masela. 

(Baca: Tak Kunjung Datang, KPK Beri Peringatan ke Sofyan Basir)

Selain Jonan, KPK memanggil Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati sebagai saksi, dan Direktur Utama PLN Sofyan Basir yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Nicke juga dilaporkan absen dalam pemanggilan kali ini. Sedangkan Sofyan, berdasarkan pantauan katadata.co.id, belum tampak hadir di KPK.

Beberapa yang terpantau hadir untuk memberikan keterangan sebagai saksi yaitu Direktur Pengadaan Strategis 2 PLN Supangkat Iwan Santoso, Plt Direktur Utama PLN Muhamad Ali, dan Johanes Budsutrisno Kotjo.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...