Tak Kunjung Datang, KPK Beri Peringatan ke Sofyan Basir
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan peringatan kepada direktur utama PLN nonaktif Sofyan Basyir untuk datang memenuhi panggilan komisi antirasuah. Pemanggilan KPK hari ini merupakan penjadwalan ulang setelah Sofyan mangkir pada Jumat (24/5) lalu.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan sampai pukul 14.00 WIB, Sofyan belum datang memenuhi panggilan KPK. "KPK masih menunggu agar SFB beritikad baik dan kooperatif datang ke penyidik hari ini," kata Febri dalam keterangan resmi, Senin (27/5).
KPK telah mengagendakan pemeriksaan Sofyan sebagai tersangka pada pukul 10.00 WIB. KPK juga mengingatkan SFB telah mangkir pada pemanggilan akhir pekan lalu sehingga agenda pembaharuan berganti menjadi sekarang. "Kami tegaskan belum ada penjadwalan ulang terhadap rencana pemeriksaan SFB," ujar Febri.
(Baca: Mereka yang Terancam Pusaran Kasus Korupsi PLTU Riau)
Jumat lalu, Sofyan tidak tidak dapat hadir dengan mengirimkan surat ke KPK dan meminta penjadwalan ulang. KPK pun mengingatkan agar Sofyan dapat hadir hari ini. "Kami ingatkan agar yang bersangkutan memenuhi panggilan ini sebagai sebuah kewajiban hukum," kata Febri.
Pengacara Sofyan, Soesilo Aribowo, mengatakan, pada Jumat lalu kliennya tidak dapat memenuhi panggilan KPK karena pada hari yang sama, ia mendapat panggilan dari Kejaksaan Agung sebagai saksi terkait kasus kapal pembangkit.
KPK juga telah memeriksa Sofyan sebagai tersangka pada Senin awal Mei lalu. Kala itu, KPK belum menahan Sofyan usai pemeriksaan.