Pengembangan Kasus Century, KPK Periksa Muliaman Hadad

Michael Reily
27 Mei 2019, 12:46
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Muliaman Hadad
Arief Kamaludin|KATADATA
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Muliaman Hadad

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Duta Besar Indonesia untuk Swiss Muliaman D Hadad dalam perkara bailout Bank Century. KPK memeriksa Muliaman dalam kapasitasnya sebagai mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) kala itu.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan Muliaman D Hadad datang untuk memenuhi panggilan KPK. "Menjawab pernyataan terkait Muliaman Hadad, tadi yang bersangkutan datang pagi memenuhi panggilan untuk permintaan keterangan dalam pengembangan kasus Century," kata Febri kepada wartawan, Senin (27/5).

Sampai saat ini, KPK telah meminta keterangan 36 orang yang berasal dari Bank Indonesia, kementerian, hingga swasta dalam kasus Century. Sebelumnya, KPK telah memeriksa eks-Deputi Gubernur Senior BI Miranda Goeltom dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso dalam kasus ini.

(Baca: Perkembangan Kasus Century: KPK Cegah Robert Tantular ke Luar Negeri)

Selain itu, Wakil Presiden periode 2009-2014 Boediono yang pernah menjabat mantan Gubernur BI juga telah diminta keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana bailout Bank Century.

Grafik:

Usai diperiksa sekitar 3,5 jam, Boediono irit bicara. Dia enggan berkomentar lebih lanjut atas hasil pemeriksaan hari ini. “Saya tidak akan memberikan statement, karena saya percaya nanti lebih baik KPK yang memberikannya,” kata Boediono, November 2018 lalu.

Penyelidikan kasus ini kembali dilakukan setelah KPK mendapatkan hasil kajian terkait korupsi Bank Century pada Mei 2018. Kajian menyangkut pemberian persetujuan penetapan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada Bank Century yang telah dibahas di tingkat pimpinan KPK.

(Baca: Bailout Century, Apa yang Dilakukan Boediono Bila Bisa Ulang Waktu?)

Reporter: Michael Reily
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...