Kominfo Perkirakan UU Perlindungan Data Rampung sebelum Oktober

Cindy Mutia Annur
12 Juni 2019, 21:09
RUU Perlindungan Data, Pertukaran Data dan Informasi
Arief Kamaludin | Katadata
Kominfo optimistis UU Perlindungan data tuntas sebelum Oktober 2019.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memperkirakan rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) rampung sebelum Oktober 2019. Sebab, RUU tersebut sudah selesai secara substansi. 

Direktur Jenderal (Dirjen) Aplikasi dan Informatika (Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, RUU PDP telah selesai dibahas dan tinggal menunggu proses sinkronisasi di Kementerian Sekretariat Negara (Setneg). 

“DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) inginnya sebelum Oktober (RUU PDP sudah rampung), kami sedang menunggu karena ada penyelarasan lagi,” ujar Semuel saat ditemui di kantornya, Rabu (12/6).

(Baca: Isu Peretasan Bukalapak dan Pentingnya UU Perlindungan Data Pribadi)

Ia menjelaskan, Setneg perlu menyelaraskan RUU tersebut agar tidak bersinggungan dengan regulasi lainnya. “Karena (RUU PDP) itu sudah ada di tangan Presiden, maka harus dicek lagi,” ujarnya.

Di antara instansi yang dilibatkan dalam proses sinkronisasi ini adalah Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Kementerian Dalam Negeri. Sebab, instansi tersebut juga mengurusi data kependudukan.

Dukung Inisiatif Pertukaran Data di G20

Adapun isu pertukaran data dan informasi global menjadi salah satu topik yang disinggung dalam G20. 

Dalam Pertemuan Menteri Perdagangan dan Menteri Digital Negara G20, inisiatif Data Free Flow with Trust (DFFT) yang diajukan oleh Jepang sebagai Presidency G-20, Indonesia  menyatakan dukungannya terkait inisiatif tersebut. Namun, dengan persyaratan dan tetap memperhatikan kerangka legal masing-masing negara dan perlindungan data. 

Menteri Kominfo Rudiantara mengatakan, Indonesia tidak bisa menghindar dari data free flow. Di sisi lain, hal itu berpeluang menciptakan kegiatan ekonomi baru yang bernilai miliaran dolar AS.

Halaman:
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...