Polri Tolak Laporan Mantan Komandan Tim Mawar Terkait Berita Tempo

Image title
12 Juni 2019, 15:52
mantan komandan Tim Mawar melaporkan Tempo
Ajeng Dinar Ulfiana I KATADATA
Unjuk rasa di depan gedung Bawaslu, Jakarta, 22 Mei 2019 yang berakhir dengan kericuhan.

Bareskrim Mabes Polri menolak laporan yang diajukan mantan Komandan Tim Mawar Mayor Jenderal TNI (Purn) Chairawan Nusyirwan mengenai pemberitaan Majalah Tempo Edisi  edisi 10 Juni 2019. Chairawan melaporkan Tempo karena menyebut dugaan keterlibatan dirinya beserta anggota eks Tim Mawar pada kerusuhan 21-22 Mei di beberapa titik di Jakarta.

Kuasa hukum Chairawan, Herdiansyah menyatakan, penyidik Bareskrim meminta pihaknya untuk menunggu hasil rekomendasi dari Dewan Pers. Pada Selasa (11/6) kemarin, Chairawan dan tim kuasa hukum telah melaporkan pemberitaan ini kepada Dewan Pers.

"Kami berkonsultasi dengan penyidik dan Alhamdulillah laporan kami belum diterima. Karena harus menunggu dari Dewan Pers," kata Herdiansyah kepada wartawan di Gedung Bareskrim di Jakarta, Rabu, (12/6).

(Baca: Polisi Bakal Panggil Mantan Anggota Tim Mawar Terkait Kerusuhan 22 Mei)

Chairawan membuat laporan ke Bareskrim karena merasa dirugikan dari pemberitaan Majalah Tempo. Dia menilai pemberitaan tersebut mengandung berita bohong karena belum ada pengumuman dari kepolisian bahwa nama-nama yang disebutkan merupakan tersangka dalam kerusuhan.

"Judulnya itu tidak ada kata-kata dugaan tapi langsung menjustifikasi. Polisi aja belum umumkan kok, masa judulnya Tim Mawar dalang Sarinah?," kata Chairawan.

Mantan anak buah Prabowo Subianto ini belum menentukan langkah selanjutnya setelah laporannya ditolak Bareskrim. "Kami tunggu dulu hasil Dewan Pers, baru kami lakukan tindakan berikutnya," kata Chairawan.

(Baca: Polisi Bantah Senjata Ilegal yang Diduga Milik Soenarko Tak Berfungsi)

Selain Majalah Tempo, Chairawan juga melaporkan beberapa akun media sosial yang dia tuding menyebarkan berita bohong. Pihak kepolisian menerima laporan Chairawan terkait dengan dugaan penyebaran berita bohong oleh beberapa akun media sosial.

Laporan Majalah Tempo menyebut Ketua Bidang Pendayagunaan Aparatur Partai Gerindra Fauka Noor Farid terlibat dalam kasus kerusuhan yang terjadi di depan Gedung Bawaslu, Jakarta pada 21-22 Mei 2019. Fauka merupakan mantan anggota Tim Mawar dan mantan anak buah Chairawan.

Belakangan polisi mengkonfirmasi mengenai dugaan keterlibatan Fauka. Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen (Pol) Muhammad Iqbal mengatakan, nama Fauka sempat disebut oleh seorang tersangka, yakni Abdul Gani alias Kobra Herkules.

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...