KPU: Persoalan DPT Telah Diselesaikan Bersama Kubu Prabowo-Sandiaga

Dimas Jarot Bayu
18 Juni 2019, 12:55
KPU, Prabowo-Sandiaga, sengketa hasil Pilpres 2019, MK
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Ali Nurdin selaku Kuasa Hukum KPU saat sidang permohonan PHPU Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menilai masalah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dipersoalkan pasangan calon (paslon) nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi telah diselesaikan.

Ketua tim kuasa hukum KPU Ali Nurdin mengemukakan, penyelesaian masalah DPT bahkan telah dilakukan bersama dengan pihak Prabowo-Sandiaga, serta paslon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin dan Bawaslu.

“Bahwa DPT yang dipersoalkan oleh pemohon merupakan persoalan yang sudah diselesaikan secara bersama-sama sejak awal antara termohon, pemohon, pihak terkait, serta Bawaslu,” kata Ali di gedung KPU, Jakarta, Selasa (18/6).

Berdasarkan catatan KPU, Ali menyebut sudah ada tujuh kali koordinasi antara KPU dan pihak Prabowo-Sandiaga untuk menyelesaikan masalah DPT. Selain itu, KPU juga telah menindaklanjuti seluruh laporan kubu Prabowo-Sandiaga dengan melakukan pengolahan data.

Tak hanya dengan kubu Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandiaga, KPU juga telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri untuk menyelesaikan masalah DPT.

(Baca: Sidang MK, KPU Klaim Tak Berpihak dalam Pilpres 2019)

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...